Rusia Lindungi Tersangka Penembak Jatuh Pesawat Malaysia Airlines

Selasa, 03 Desember 2019 – 15:08 WIB
Puing-puing pesawat Malaysia Airlines MH17 yang ditembak jatuh di Ukraina pada 2014 silam. Foto: EPA

jpnn.com, AMSTERDAM - Pemerintah Rusia bersikeras melindungi tersangka penembak jatuh pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH17. Kremlin menolak menyerahkan tersangka bernama Volodymyr Tsemakh itu kepada Kejaksaan Belanda yang menangani perkara ini.

MH17 ditembak jatuh saat melintasi wilayah timur Ukraina pada 17 Juli 2014. Penyelidikan mengungkap bahwa kelompok separatis pro-Rusia bertanggung jawab atas insiden yang menewaskan 298 orang itu. Sekitar dua pertiga korban tewas adalah warga negara Belanda.

BACA JUGA: Agen Spionase Rusia Berusaha Retas Arsip Kasus MH17 Di Den Haag

Penyelidik mengungkapkan misil yang menghantam pesawat dilepaskan dari pangkalan militer Rusia di Kursk. Meski begitu, Moskow tetap menyangkal ada kesalahan.

"Kantor Jaksa Penuntut Umum menyimpulkan bahwa Rusia bersedia mengizinkan Tuan Tsemakh meninggalkan Federasi Rusia dan menolak menjalankan permintaan Belanda. Sementara menurut Konvensi Eropa tentang Ekstradisi, mereka wajib melakukan itu," kata pihak kejaksaan Belanda dalam sebuah pernyataan yang dikutip Reuters, Selasa (3/12)

BACA JUGA: Anggota Parlemen Australia Dikecam Komentari Korban MH17

Rusia memang selama ini menerapkan kebijakan tidak mengekstradisi warganya sendiri. Namun, itu seharusnya bukan halangan lantaran Tsemakh adalah warga negara Ukraina.

Tsemakh, yang teridentifikasi oleh dinas keamanan Ukraina sebagai mantan komandan pasukan separatis dibawa ke Rusia melalui pertukaran tahanan pada September lalu. Namun, saat Belanda menuntut Tsemakh diekstradisi, otoritas Rusia beralasan tidak tahun di mana dia berada.

BACA JUGA: Australia Dukung Pengajuan Tuntutan Terhadap Pelaku Penembakan MH17

Dalam waktu dekat pengadilan di Belanda akan menggelar sidang perdana terkait kasus ini. Rencananya tiga warga negara Rusia dan satu warga negara Ukraina akan diadili secara in absentia. Tsemakh tidak termasuk di antara mereka. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler