jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya batal menggelar rekonstruksi pembunuhan Holly Anggela Hayu di kamar lantai 9, Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan bahwa reknonstruksi terhadap kasus pembunuhan Holly diundur. "Rekonstruksi (Holly) diundur," kata Rikwanto saat dihubungi Selasa (19/11).
BACA JUGA: Demi Tanah, Ketua Kelompok Tani Santet Warga
Menurut Rikwanto, penyidik saat ini ingin fokus memburu seorang pelaku, Ruski yang kini masih dalam buronan polisi. Diduga Ruski merupakan eksekutor di kamar Holly. Penyidik konsentrasi dulu cari tersangka R yang masih buron," ujar Rikwanto.
Saat ini polisi baru menahan Auditor Utama nonaktif yang juga suami Holly, Gatot Supiartono, Surya Hakim, Abdul Latif dan Pago. Sedangkan satu pelaku Elriski Yudhistira tewas terjatuh dari balkon kamar Holly usai beraksi. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Asyik Ngopi, Motor Dicuri
BACA JUGA: Novi Amelia Berulah Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Penerima Aliran Dana Ferry Sudah Diperiksa
Redaktur : Tim Redaksi