"Kita masih terus melakukan pendalaman. Selain polisi, ada juga empat saksi dari perusahaan PT Sorikmas Mining dan tiga dari masyarakat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar (Pol) Agus Rianto, di kantor Divisi Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (13/7). Namun, Agus tak menyebutkan identitas para saksi yang diperiksa tersebut.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tujuh tersangka dalam ricuh massa tersebut. Ketujuh orang tersebut adalah YS, PT, YP, SF,KD, LP dan MN. Kini, Polda Sumut masih melakukan pendalaman terkait peranan ketujuh tersangka tersebut.
"6 tersangka ditahan di Polda Sumut. Sedangkan satu tersangka masih perawatan di rumah sakit karena mengalami luka di bagian kepala, terkena lemparan batu. Tapi nanti tetap akan diperiksa," jelas Agus.
Kerusuhan ini sebelumnya terjadi pada Sabtu (7/7) lalu. Diduga awalnya karena ada tuntutan dari masyarakat yang meminta ganti rugi terkait pembebasan lahan di lokasi pertambangan tersebut. Saat menyampaikan tuntutan itulah, terjadi bentrok antara warga dan petugas keamanan PT Sorikmas Mining.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Puluhan Kada untuk Kenali Budaya Toraja
Redaktur : Tim Redaksi