BATAM - Penghuni Rutan Kelas II-A Baloi meminta delapan di antara dua belas tahanan yang masih buron agar secepatnya menyerahkan diri. Sebab, para tahanan yang tidak ikut kabur tersebut terimbas dengan adanya tahanan yang kabur itu.
"Kemarin saya berbicang-bincang dengan tahanan di rutan. Mereka mengaku sangat prihatin dan menyayangkan tindakan rekan-rekan mereka," ujar Kepala Rutan Baloi Batam Anak Agung Gde Krisna.
Menurut dia, para tahanan itu mengeluhkan kebebasan dalam berkegiatan selama berada di rutan. Mereka merasa was-was karena petugas menaruh curiga yang berlebihan.
Ruang lingkup kegiatan para tahanan tersebut juga dibatasi karena dievaluasi setiap hari. "Ya, rasa kebebasan mereka hilang. Biasanya, mereka bisa berolahraga, main band, dan berkegiatan lain. Sekarang harus dibatasi. Seluruh aktivitas dievaluasi karena sistem dan kebijakan di dalam rutan diubah," terangnya.
Karena itu, penghuni tahanan berharap rekan-rekan mereka yang masih berkeliaran bebas agar secepatnya menyerahkan diri. Agar tidak ada tahanan yang kabur, Agung mengubah regu pengamanan serta memperbantukan staf dan pegawai lain.
Selain itu, dia menyebut, pihaknya bersama aparat keamanan masih berusaha untuk mencari para tahanan yang buron. "Sampai kapan pun akan kami kejar," tegasnya.
Hingga kemarin, Polda Kepri belum bisa menangkap delapan orang tahanan narkoba di antara dua belas tahanan yang kabur dari Rutan Baloi Batam. Selain itu, polisi belum bisa mengendus dugaan keterlibatan sindikat mafia narkoba internasional dalam peristiwa itu. "Tim masih terus memburu pelaku yang kabur," jelas Ketua Tim Perburuan Tahanan Kombes Agus Rohmat Minggu (21/7).
Empat tahanan lain telah ditangkap dan diproses secara pidana. Polisi akan menjerat mereka dengan pasal 170 dan atau 212 KUHP. Yakni, melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama dan melawan petugas rutan. (she/thr/jpnn)
"Kemarin saya berbicang-bincang dengan tahanan di rutan. Mereka mengaku sangat prihatin dan menyayangkan tindakan rekan-rekan mereka," ujar Kepala Rutan Baloi Batam Anak Agung Gde Krisna.
Menurut dia, para tahanan itu mengeluhkan kebebasan dalam berkegiatan selama berada di rutan. Mereka merasa was-was karena petugas menaruh curiga yang berlebihan.
Ruang lingkup kegiatan para tahanan tersebut juga dibatasi karena dievaluasi setiap hari. "Ya, rasa kebebasan mereka hilang. Biasanya, mereka bisa berolahraga, main band, dan berkegiatan lain. Sekarang harus dibatasi. Seluruh aktivitas dievaluasi karena sistem dan kebijakan di dalam rutan diubah," terangnya.
Karena itu, penghuni tahanan berharap rekan-rekan mereka yang masih berkeliaran bebas agar secepatnya menyerahkan diri. Agar tidak ada tahanan yang kabur, Agung mengubah regu pengamanan serta memperbantukan staf dan pegawai lain.
Selain itu, dia menyebut, pihaknya bersama aparat keamanan masih berusaha untuk mencari para tahanan yang buron. "Sampai kapan pun akan kami kejar," tegasnya.
Hingga kemarin, Polda Kepri belum bisa menangkap delapan orang tahanan narkoba di antara dua belas tahanan yang kabur dari Rutan Baloi Batam. Selain itu, polisi belum bisa mengendus dugaan keterlibatan sindikat mafia narkoba internasional dalam peristiwa itu. "Tim masih terus memburu pelaku yang kabur," jelas Ketua Tim Perburuan Tahanan Kombes Agus Rohmat Minggu (21/7).
Empat tahanan lain telah ditangkap dan diproses secara pidana. Polisi akan menjerat mereka dengan pasal 170 dan atau 212 KUHP. Yakni, melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama dan melawan petugas rutan. (she/thr/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Daging Sapi di Batam Sudah Rp 120 ribu
Redaktur : Tim Redaksi