jpnn.com - DUMAI - Sejumlah barang seperti senjata tajam, gunting, pisau cuter, pisau kecil, tangkai sendok ditemukan dalam razia ruang tahanan di Rutan Kelas II B Dumai bekerja sama dengan Polres Dumai, Selasa (16/2).
“Sebelum diperiksa seluruh tahanan diminta keluar dari dalam sel,” ujar Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK MSi didampingi Kepala Rutan Dumai, Muhammad Lukman usai razia, seperti dikutip dari PekanbaruMX, Rabu.
BACA JUGA: Tega Bacok Ustadz dengan Kampak, Gara-Gara Pohon Nangka
Selain barang-barang berbahaya tersebut, polisi menemukan narkotika jenis sabu dari kamar 24. Sabu disimpan dibawah tempat tidur. Kemudian ditemukan juga uang tunai sebesar Rp3.650.000,00-.
Sementara di kamar lain petugas menemukan uang tunai Rp15.000.000,00-. Sedangkan di blok tahanan wanita, petugas juga menemukan 2 paket kecil narkotika jenis sabu.
BACA JUGA: Lihat nih, Rumah Pembacok Ustaz Dirobohkan sampai Rata Tanah
Kemudian ditemukan puluhan telepon genggam berbagai merk dan jenis beserta chargernya juga disita petugas. Hingga selesai, kegiatan berjalan lancar dan tertib, tidak ada kendala yang berarti.
Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Dumai Muhammad Lukman usai pelaksanaan kegiatan kepada Pekanbaru MX menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat perintah dirjen permasyarakatan.(MXU/ray/JPNN)
BACA JUGA: Polri Berduka, Wakapolres Kampar Meninggal saat Tugas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Digerebek Warga Selingkuh, Suaminya Malah Pesan Begini
Redaktur : Tim Redaksi