RUU Cipta Kerja Dapat Selamatkan Perekonomian Rakyat

Selasa, 15 September 2020 – 19:28 WIB
Ilustrasi RUU Cipta Kerja membuka lapangan kerja bagi milenial. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom Universitas Lambung Mangkurat Muhammad Handry Imansyah mengingatkan kepada publik bahwa terdapat sisi positif dari Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Misalnya, aturan hukum dalam aturan itu membuat investor luwes menanamkan modal di bidang padat karya.

"Dengan undang-undang baru, tentu bisa luwes dan juga bisa menarik investor. Baik dari dalam negeri atau luar negeri," kata Hendry kepada awak media, Selasa (15/9).

BACA JUGA: Baleg DPR RI Pastikan Klaster Pendidikan RUU Cipta Kerja Tak Berorientasi Kormersial

Hendry pun merasa RUU Omnibus Law bisa saja diketuk palu oleh DPR dan pemerintah pada tahun ini. Dengan begitu, perekonomian rakyat bisa terselamatkan dengan kesempatan kerja.

Saat ini, kata dia, banyak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran akibat usaha terdampak pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Para Pekerja Perlu Tahu, Ini Tiga Hal Positif yang Jarang Terekspos di Dalam RUU Cipta Kerja

"Kalau mau objektif, saat ini terjadi PHK besar-besaran karena adanya Covid-19. Jadi, hampir dua kali lipat pengangguran, ya. Nah, kaitannya dengan RUU, apa memang perlu tahun ini? Memang di dalam UU yang saat ini ada, agak sulit. Dikeluhkan banyak pengusaha," beber dia.

Selain membantu rakyat, kata Hendry, Omnibus Law RUU Cipta Kerja bisa menjadi penyelamat Indonesia dari resesi. Pengesahan RUU Cipta Kerja dan perbaikan iklim investasi, akan membuat Indonesia tidak lama keluar dari jurang resesi.

BACA JUGA: RUU Cipta Kerja Dinilai Bisa Cegah Terjadinya Bencana Demografi

"Itu tadi selain RUU ini, kemudahan berinvestasi. Soalnya membuka bisnis di Indonesia itu terkadang butuh berapa bulan. Di kota memang satu pintu. Cuma di daerah belum jalan. Di pusat izin prinsip saja. Sisanya ada di daerah," beber dia.

Di sisi lain, Hendry menyadari, masih terdapat beberapa pasal dalam RUU Cipta Kerja yang perlu diperbaiki sebelum disahkan.

Namun, kekurangan itu bukan membuat kelompok tertentu menarasikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja buruk. Kemudian menggalang aksi menolak aturan tersebut.

"Jangan juga asal ngomong bahwa RUU ini tidak baik. Jangan begitu juga. Dicari titik temunya di mana," beber dia. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler