RUU Cipta Kerja Harus Tetap Mengutamakan Kepentingan Masyarakat

Minggu, 01 Maret 2020 – 08:45 WIB
Tampak sejumlah pembicara saat Diskusi Publik terkait Omnibus Law tentang RUU Cipta Kerja yang diselengarakan oleh Universitas Airlangga (Unair) Surabaya pada Jumat (28/2). Foto: Humas Unair

jpnn.com, SURABAYA - Universitas Airlangga (Unair) Surabaya melaksanakan Diskusi Publik terkait Omnibus Law tentang RUU Cipta Kerja pada Jumat (28/2).

Dialog bertema “RUU Cipta Kerja: Meningkatkan Peluang Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas” ini disambut cukup antusias oleh publik.

BACA JUGA: Pekerja Buruh Harus Tetap Solid Mengawal RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Kebanyakan peserta yang hadir berlatar belakang mahasiswa, aktivis, akademisi, pekerja, pemerintah daerah, sampai kalangan pengusaha.

Rektor Unair Mohammad Nasih dalam sambutannya saat membuka acara menyatakan, Unair merasa terpanggil melaksanakan dialog publik untuk mendengar aspirasi masyarakat mengenai RUU Cipta Kerja.

BACA JUGA: Menteri LHK Bergerak Cepat Sosialisasikan RUU Cipta Kerja Bidang LHK

“Persoalan kebangsaan harus dicarikan solusi secara bersama. Dialog atau konsultasi publik bisa menjadi bagian dari mencari solusi tadi,” ujar Nasih seperti dilansir dalam siaran pers Humas Unair.

Terkait RUU Cipta Kerja, menurut guru besar bidang ekonomi ini, Universitas Airlangga mencoba menyiapkan ahli ekonomi, hukum, dan lintas disiplin ilmu lainnya untuk mencarikan solusi terbaik dan memberikan pemikirannya.

BACA JUGA: Siswa SMA Azhar Lublan Lebanon Tur ke Kapal Perang TNI AL

“Dalam konteks masalah perekonomian, sebagai bangsa kita harus mampu keluar dari jebakan situasi yang disebut ‘middle income trap’. Melalui RUU Cipta Kerja ini harapan kita arah sana. Agar dapat merasakan sebuah pertumbuhan ekonomi berkualitas, kualitas SDM yang baik, lapangan pekerjaan terbuka, kesejahteraan merata”, tegas Nasih.

Meski demikian, Nasih meminta agar sebagai bangsa kita tetap harus jeli, kritis dan teliti dalam membahas RUU Cipt Kerja sehingga saat disahkan nanti bisa membawa manfaat. Sejauh ini RUU Cipta Kerja telah diserahkan dan pembahasannya saat ini berlangsung di legislatif.

Hadir sebagai pembahas dalam dialog yang dilaksanakan di Kampus C, Universitas Airlangga ini, yakni ekonom senior yang juga Staf Khusus Menteri Perekonomian Umar Juoro dan Reza Siregar, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga, Agung Tri Putra, Ketua Umum Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto, pengajar Fakultas Ekonomi Unair, Rudi Purwono, dan pengajar pengajar Fakultas Hukum Unair, Radian Salman.

Tercatat sekitar 800 orang peserta hadir dan memberikan respons positif terhadap topik ini. Beberapa pembahas dan peserta acara memberikan catatan kritis.

Ekonom Umar Juoro menyatakan RUU Cipta Kerja dibentuk demi mencapai dan mengamankan kepentingan nasional.

"Tidak akan ada kepentingan masyarakat, apalagi pekerja, yang dikorbankan. Justru melalui RUU Cipta Kerja yang terpenting adalah kolaborasi sebagai bangsa untuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi ke depan,” tutur Umar Juoro.

Diskusi ini digelar dengan tujuan agar masyarakat mendapatkan informasi seutuhnya tentang RUU Cipta Kerja. Aspirasi publik, baik pro dan kontra disampaikan secara terbuka melalui forum diskusi publik.

Rencananya dialog berbagai pihak akan digelar di berbagai kampus di sejumlah kota di Tanah Air.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler