RUU Desa Dibahas DPR Januari Mendatang

Sabtu, 15 Desember 2012 – 06:13 WIB
JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek, meminta puluhan ribu Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Parade Nusantara, sedikit bersabar. Karena saat ini pembahasan RUU Desa menunjukkan perkembangan yang cukup baik.

“Sekarang ini sudah ada Daftar Inventaris Masalah (DIM)-nya. Panitia Kerja (Panja) juga sudah dibentuk. Selain itu, jadwal pembahasannya juga sudah terjadwal di DPR,” katanya di Jakarta, Jumat (14/12) malam.

Dari data yang diterima Kemendagri, pembahasan RUU Desa menurutnya, masuk dalam jadwal masa sidang DPR untuk tahun 2012-2013. Dimana akan dilakukan Januari 2013 mendatang, sesudah masa reses. “Jadi begitu selesai reses, akan langsung dibahas,” katanya.

Oleh karena itu menanggapi desakan para pengunjukrasa, Kemendagri menurutnya tidak dapat berbuat banyak. Pemerintah saat ini hanya menunggu dan menyesuaikan jadwal yang telah diatur di DPR. “Kita (pemerintah) siap mengikuti mekanisme yang ada. Untuk itu terhadap para perangkat desa, kita mohon juga bersabar. Karena saat ini juga sudah ada pembagian cluster, jadi tidak lama lagi,” katanya.

Donny -panggilan akrab Reydonnyzar Moenek-, juga membantah jika disebut pemerintah lamban menyelesaikan RUU Desa. “Tidak ada lambannya. RUU Desa itu kan bagian dari serangkaian RUU yang ada. Jadi ada UU Pemerintah Daerah yang harus dilahirkan terlebih dahulu, lalu UU Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) dan baru kemudian UU Desa,” katanya.(gir/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas: Demokrat tak Boleh Ketinggalan Kereta

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler