RUU Desa Dipastikan Gagal Diparipurnakan

Kamis, 04 Juli 2013 – 14:08 WIB
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk RUU tentang Desa, Ahmad Muqowam mengatakan sulit untuk membawa RUU Desa ke Sidang Paripurna DPR yang semula direncanakan tanggal 12 Juli mendatang.

"Saya pastikan, tanggal 12 Juli Paripurna DPR belum memutuskan nasib RUU Desa. Apa alasannya, terlalu tidak enak untuk diungkap," kata Ahmad Muqowam, kepada anggota Koalisi Rakyat untuk Pembaharuan Desa, di press room DPR, gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (4/7).

Selaku Ketua Pansus RUU Desa lanjut Muqowam, kendala yang dia hadapi di internal fraksi-fraksi sudah di luar kemampuan dirinya. "Intinya, masih banyak diantara fraksi yang bersikap mendua terhadap RUU Desa," ungkapnya.

Dikatakannya, ada yang berlagak begok, sok tahu dan masa bodoh terhadap RUU Desa. "Malah ada lagi yang beranggapan kalau alokasi anggaran desa ini transparan, maka tidak ada lagi komoditi politik yang disampaikan ke warga desa nantinya," ujar anggota Komisi II DPR itu.

Terakhir Muqowan menyarankan Koalisi Rakyat untuk Pembaharuan Desa tetap kompak dan ke depannya masih diperlukan "perang" dalam bentuk demo dan diplomasi ke fraksi-fraksi, Bappenas, Menkeu dan Mendagri.

"Fraksi-fraksi mintai klarifikasinya soal sikap mereka secara langsung terhadap RUU Desa. Malah ada lagi seorang anggota Dewan yang memaksakan adanya polisi desa," imbuh Ahmad Muqowam.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajudan Bung Karno Gantikan Taufiq Kiemas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler