JAKARTA - Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang saat ini sudah sampai DPR, mengundang banyak penentangan. RUU itu diperdebatkan karena dinilai mengancam HAM dan Demokrasi.
Namun justru di sisi lain pemerintah sudah menyiapkan rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Kamnas. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengungkapkan, tujuan Inpres Kamnas itu agar persoalan yang mengganggu keamanan nasional bisa segera dituntaskan.
Menurutnya, Inpres Kamnas penting demi menjaga keamanan nasional, terlebih lagi jumlah konflik komunal terus meningkat. "Konflik komunal, tawuran itu selama 2012 meningkat dibanding 2011," kata Gamawan di kantornya, Kamis (17/1).
Ia tak menampik tentang perlunya keamanan terjaga termasuk demi kepentingan ekonomi. Namun mantan Gubernur Sumatera Barat itu menepis anggapan bahwa Impres Kamnas akan mengembalikan represi aparat.
"Ini hanya untuk kecepatan mengambil tindakan, mengembangkan dialog-dialog. Inpres bukan undang-undang, tetapi cuma minta agar penanganan (keamanan, red) lebih serius. Early warning early detection (deteksi dini, red) lah," tegasnya.
Ditambahkannya, persoalan keamanan sebenarnya bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Sebab, masyarakat juga punya tanggung jawab melakukan pembinaan.
"Masyarakat yang sedikit masalah langsung bawa parang dikit itu kan harus dibina pemerintah. Ini tanggung jawab bersama," pungkasnya. (ara/jpnn)
Namun justru di sisi lain pemerintah sudah menyiapkan rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Kamnas. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengungkapkan, tujuan Inpres Kamnas itu agar persoalan yang mengganggu keamanan nasional bisa segera dituntaskan.
Menurutnya, Inpres Kamnas penting demi menjaga keamanan nasional, terlebih lagi jumlah konflik komunal terus meningkat. "Konflik komunal, tawuran itu selama 2012 meningkat dibanding 2011," kata Gamawan di kantornya, Kamis (17/1).
Ia tak menampik tentang perlunya keamanan terjaga termasuk demi kepentingan ekonomi. Namun mantan Gubernur Sumatera Barat itu menepis anggapan bahwa Impres Kamnas akan mengembalikan represi aparat.
"Ini hanya untuk kecepatan mengambil tindakan, mengembangkan dialog-dialog. Inpres bukan undang-undang, tetapi cuma minta agar penanganan (keamanan, red) lebih serius. Early warning early detection (deteksi dini, red) lah," tegasnya.
Ditambahkannya, persoalan keamanan sebenarnya bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Sebab, masyarakat juga punya tanggung jawab melakukan pembinaan.
"Masyarakat yang sedikit masalah langsung bawa parang dikit itu kan harus dibina pemerintah. Ini tanggung jawab bersama," pungkasnya. (ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terjebak Banjir, Menpora Mendadak jadi Atlet Renang
Redaktur : Tim Redaksi