RUU Ormas Bukan Masalah Waktu

Jumat, 12 April 2013 – 12:42 WIB
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas, Abdul Malik Haramain mengaku tak mempermasalahkan kapan RUU tersebut mau disahkan.

"Bagi kita, masalah kapan mau disahkan adalah nomor dua. Yang terpenting RUU itu bisa terima semua pihak," ujar Malik di DPR, Jakarta, Jumat (12/4).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menambahkan, Pansus RUU Ormas siap melakukan dialog dan melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang menolak RUU tersebut.

"Sejak awal RUU Ormas ini menyangkut eksistensi untuk berkumpul dan berserikat. Kami terima masukan RUU dan tidak terburu, kami serius," terang dia.

Malik berpendapat penolakan terhadap RUU Ormas merupakan hal biasa. "Kami membuka diri, asal jangan menolak, kami siap ketemu, siap berdialog. Mudah-mudahan bisa disahkan setelah reses," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY dan Para Menteri Bahas BBM di Cipanas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler