jpnn.com - JAKARTA - Calon Presiden RI nomor urut 3 di Pilpres 2024 Ganjar Pranowo menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset harus segera disahkan menjadi UU. Menurut Ganjar, pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi UU, itu sudah menjadi tuntutan masyarakat.
"RUU Perampasan Aset harus segera (disahkan), karena itu yang menjadi tuntutan masyarakat," kata Ganjar seusai menghadiri Dies Natalis Ke-74 Universitas Gadjah Mada (UGM) di Gedung Grha Sabha Pramana, Yogyakarta, Selasa (19/12).
BACA JUGA: Safari Siti Atikoh, Pengasuh Ponpes Al Badru Alaina Ajak Jemaah Pilih Ganjar
Namun demikian, Ganjar juga menyatakan bahwa pencegahan korupsi penting dilakukan, salah satunya lewat pendidikan antikorupsi. "Karena tidak sekadar tindakan, tetapi juga semuanya. Pencegahan jauh lebih penting juga. Itulah mengapa penting pendidikan antikorupsi sejak dini," kata Ganjar berdasarkan pantauan ANTARA di Jakarta, Selasa.
Dia lalu menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai gubernur Jawa Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023 dalam aspek pencegahan korupsi di daerah.
BACA JUGA: Pujian Gus Iqdam ke Atikoh Ganjar: Masih Muda dan Luar Biasa Rendah Hati
Menurut dia, Pemprov Jateng bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengajak bupati, wali kota, menandatangani kesepakatan komitmen pendidikan antikorupsi sejak dini, bahkan sejak PAUD (pendidikan anak usia dini).
“Saya kira itu jauh lebih penting, karena itu investasi jangka panjang, membentuk karakter dan mengubah perilaku untuk mencegah hal-hal yang sifatnya buruk," ujarnya.
BACA JUGA: Lihat Itu Ekspresi Ganjar & Pratikno Saat Bertemu di Dies Natalis ke-74 UGM
Sebelumnya, saat debat pertama capres Pemilu 2024 di Jakarta, Selasa (12/12), Ganjar berkomitmen membereskan RUU tentang Perampasan Aset dan menyeret para koruptor ke Nusakambangan.
Menurut dia, pemimpin sebuah bangsa besar harus menunjukkan praktik antikorupsi dengan sungguh-sungguh supaya pejabat dan masyarakat mendapatkan teladan yang baik.
"Yang pertama, dari sisi penegakan hukumnya dahulu. Maka, kalau saya mulai dari sini, maka yang mesti dilakukan adalah memiskinkan (koruptor). Kedua, perampasan aset, maka segera kita bereskan Undang-Undang Perampasan Aset dan untuk pejabat yang korupsi dibawa ke Nusakambangan agar bisa punya efek jera bahwa ini tidak main-main," kata Ganjar saat debat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi