S dan RW Loloskan WNI Pulang dari India

Senin, 26 April 2021 – 20:28 WIB
Aparat keamanan berkoordinasi di Hotel Holiday Inn Jalan Gajah Mada, Jakarta, Minggu (25/4). Satgas Penanganan COVID-19 menyiapkan Hotel Holiday Inn sebagai tempat karantina terpusat bagi 141 warga negara asing khususnya warna negara India yang negatif COVID-19 untuk dilakukan pemantauan selama 14 hari ke depan. Foto: ANTARA/Reno Esnir/wsj

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan tiga orang yang terlibat dalam pemulangan seorang WNI dari India tanpa melalui proses karantina.

Pelaku yang membantu proses pemulangan WNI dari India berinisial S dan RW.

BACA JUGA: Aduh, 12 WNA Asal India Positif Covid-19, 1 WN Jepang juga Diisolasi

Sedangkan WNI yang dipulangkan dari India tanpa proses karantina tersebut berinisial JD yang diketahui tiba di Indonesia pada Minggu (25/4) sekitar pukul 18.45 WIB.

"Intinya ini mereka meloloskan orang tanpa melalui karantina," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (26/4).

BACA JUGA: Anak Muda Berpesta di Hotel Berbintang, di Salah Satu Ruangan Ada yang Lagi....

Dia juga tidak menutup kemungkinan ada penangkapan terhadap pelaku-pelaku lain yang turut terlibat dalam praktik tersebut.

"Setiap penumpang dari India memang ada pengetatan sedikit. Harus melalui karantina selama 14 hari tetapi yang bersangkutan tanpa melewati karantina kemudian diurus oleh seseorang inisial S dan RW bisa berhasil tanpa karantina terus kembali ke rumahnya," ujar Yusri.

Yusri mengatakan, saat ini ketiganya diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Apakah ada pelaku lain? Ini masih kami dalami," ujarnya.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menegaskan larangan warga negara India maupun pelaku perjalanan masuk ke Indonesia akibat lonjakan angka kasus COVID-19 di negara itu.

"Pelayanan visa bagi warga negara India telah dihentikan sejak Kamis (22/4) pukul 12.00 WIB," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting, Jumat (23/4).

Penghentian permohonan visa, kata dia, sesuai dengan instruksi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 dari India.

"Sejak kemarin siang saya sudah perintahkan secara lisan sesuai dengan arahan pak menteri untuk permohonan visa dari India dihentikan," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
India   WNA   Covid-19   Yasonna Laoly  

Terpopuler