Saan Mustopa Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Selasa, 02 Juli 2013 – 13:42 WIB
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat yang juga Anggota Komisi III DPR Saan Mustopa harus berurusan lagi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (2/7).

Saan akan digarap dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Anas Urbaningrum, dalam kasus dugaan gratifikasi terkait proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat.

Ini merupakan penjadwalan ulang pemanggilan Saan. Sepekan sebelumnya atau Selasa 25 Juni 2013, Saan tak memenuhi panggilan KPK dengan alasan menghadiri Rapat Paripurna DPR.

Namun, kali ini Saan yang mengenakan kemeja putih lengan panjang itu terlihat semangat masuk ke dalam lobby KPK. Ia tak banyak bicara, ketika sekitar pukul 13.00 menginjakkan kaki di markas Abraham Samad cs, untuk digarap.

"Penjadwalan ulang, untuk Anas," kata Saan, menjawab wartawan, di Kantor KPK, Selasa (2/7).

Saan diketahui merupakan loyalis Anas Urbaningrum. Saan menegaskan, akan diperiksa terkait mobil yang diterima Anas. Mobil itu diduga gratifikasi terkait proyek Hambalang. "Soal mobil," kata dia.

Pada 22 Februari 2013 lalu, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait proyek Hambalang. Sebagai penyelengara negara, Anas diduga menerima hadiah.

Anas diduga melanggar pasal 12 a, b atau pasal 11 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Sehari setelah menjadi tersangka, Anas menyatakan mundur dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunggu Putusan, Hercules Terus Didampingi Istri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler