jpnn.com - TANJUNG SELOR – Enam pasangan yang bukan suami istri diciduk petugas gabungan Polres Bulungan dan BKO Polda Kaltim akhir pekan kemarin. Mereka ditangkap di beberapa hotel dan tempat hiburan malam yang berada di kota Tanjung Selor Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Dari lima hotel yang disisir petugas kepolisian, ada pasangan yang dalam keadaan tidak menggunakan pakaian. Berbagai alasan pun terlontar dari mulut bukan pasangan suami istri (Pasutri) ini saat diinterogasi.
BACA JUGA: Pemerintah Masih Ragu Pulangkan Mantan Anggota Gafatar
Salah satunya ialah pasangan Anak Baru Gede (ABG) yang ketangkap basah di salah satu kamar hotel di Kota Ibadah, nama lain dari Tanjung Selor. Keduanya mengaku merupakan saudara kandung.
Nah, saat diinterogasi, terbongkarlah kebohongan keduanya ketika petugas memeriksa identitas pada lampiran suku dari dua remaja tersebut yang ternyata berbeda. “Masa iya saudara kandung beda suku,” kata salah satu anggota polisi yang melakukan pemeriksaan. (iwk/keg/jos/jpnn)
BACA JUGA: Honorer Tetap Bekerja, Gaji Berdasar Absensi
BACA JUGA: Singkawang, Puncak Cap Go Meh Paling Meriah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Gembira Untuk PNS dan Guru
Redaktur : Tim Redaksi