Saat Dirawat, Tersangka Pencabulan Kabur

Minggu, 03 Juni 2012 – 17:08 WIB
PADANG  - Diduga lalai dalam melakukan pengawasan, seorang tahanan Mapolsek Padang Timur bernama, Alek (21) Sabtu (2/6) kabur saat di rawat di Rumah Sakit Bhayangkara.

Tahanan yang tersangkut kasus pencabulan dan melarikan anak di bawah umur ini di bawa polisi ke rumah sakit setelah mengaku sakit pada petugas di Mapolsek Padang Timur.

Tersangka Alek, yang merupakan warga Payakumbuh tersebut telah mendekam selama 10 hari dalam sel tahanan Mapolsek Padang Timur. Jumat lalu (1/6) tiba-tiba dia mengeluh dan mengaku sakit. Tanpa menaruh curiga, Polisi langsung membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka yang saat itu menghuni ruangan isolasi RS Bhyangkara. Di luar dugaan, Alex berhasil kabur tanpa diketahui polisi dan pihak rumah sakit. Informasi yang dihimpun Padang Ekspres dari beberapa sumber menyebutkan, tersangka diketahui kabur sekitar pukul 01.00 WIB dinihari. Hal itu diketahui saat salah seorang petugas polisi yang mengawal tersangka mengeceknya ruang isolasi, ternyata sudah tidak ada siapa-siapa di sana.

Mengetahui tersangka kabur, polisi dan beberapa orang perawat berusaha mencarinya, tapi tak berhasil ditemukan. Tersangka berhasil kabur setelah menjebol loteng kamar tempat dia dirawat. Untuk sampai ke loteng, tersangka menggunakan meja yang dinaikan ke atas kasur.

Terkait kaburnya tersangka tersebut, sampai berita ini diturunkan belum ada pihak berwenang baik dari Mapolresta Padang, mapolsek Padang Timur yang mau berkomentar. Kapolresta Padang,  Kombes Pol M Seno Putro, saat dihubungi via telepon oleh wartawan enggan menjawab.
 
Namun hal yang tak biasa terjadi pada pukul 14.00 WIB, kemarin (2/6). Kapolsek Padang Timur, Kompol Herman terlihat masuk ke ruangan Kasi Provost Polresta Padang. Informasinya Kapolsek itu masuk ke ruangan tersebut untuk menjalani proses pemeriksaan, diduga terkait kaburnya tahanan tersebut.

Terkait keberadaan Kapolsek Padang Timur tersebut, dibenarkan Waka Polresta Padang, AKBP Wisnu Handoko. Katanya keberadaan  Kapolsek Padang Timur di ruangan Kasi Provost dalam pemeriksaan. Saat ditanyakan, apakah Kapolsek Padang Timur tersebut dipanggil dan diproses terkait tahanan kabur, Wisnu enggan berkomentar. "Saya tidak berwenang memberikan keterangan. Bagusnya, kalian hubungi saja Kapolresta Padang, nanti akan jelas apakah benar ada tersangka yang kabur atau tidak," jelas, Wisnu singkat dari balik telepon genggamnya.

Karena tahanan kabur tersebut di RS Bhayangkara, Padang Ekpsres (JPNN Grup) dan beberapa orang wartawan lainnya berusaha menghubungi Pjs Humas Polda Sumbar, AKBP Mainar Sugianto. Saat nomor tersambung, Kabid Humas Polda Sumbar tersebut mengatakan dirinya belum mendapatkan informasi tersebut.

"Saya belum mendapatkan informasi adanya tahanan kabur di RS Bhayangkara. Untuk memastikannya saya akan cari tahu dulu kebenaranya," ungkap Sugianto singkat.

Tidak hanya petinggi kepolisian yang enggan berkomentar, Kepala Rumah Sakit Bhyangkaran, AKP Dr Mintaria yang juga dihubungi Padang Ekspres mengakui dirinya tidak mengetahui kejadian tersebut. Katanya, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari anggotanya terkait kaburnya tahanan yang tengah menjalani perawatan ri rumah sakit tersebut.

Setelah tersangka yang tengah dirawat itu kabur, polisi dan petugas RS hanya mendapatkan slang infus, yang telah dibuka tersangka tersebut. Saat tersangka mengangkat, dan memindahkan meja yang ada dalam ruanganya dimana tersangka dirawat, tidak terdengar sama sekali oleh petugas dan perawat rumah sakit. Setelah mengetahui tersangka tersebut kabur, kabarnya beberapa orang polisi dari Mpaolsek Padang Timur melakukan penyisiran di areal rumah sakit sampai pukul 03.00 WIB dinihari Sabtu (2/6).

Sampai berita ini diturunkan, polisi belum berhasil meringkus tersangka yang berhasil kabur tersebut. Sementara, kemana pengejaran dilakukan oleh jajaran kepolisian juga belum diketahui.
 
Catatan Padang Ekspres, kasus kaburnya tahanan dari RS Bhayangkara telah terjadi sebanyak dua kali. Yang pertama adalah tersangka yang ditahan di sel Mapolresta Padang.

Tersangka yang juga terlibat kasus pencabulan tersebut melarikan diri dengan cara yang sama, namun berkat kegigihan aparat kepolisian tersangka berhasil diringkus tiga hari kemudian.

Kesalahan Fatal
Ketua Police Watch Sumbar, Ilhamdi Taufik mengatakan kasus tahunan kabur sangat fatal dan tak bisa ditolerir. Menurutnya hal itu makin menunjukkan polisi tidak profesional dalam menjalankan tugas. "Seharusnya, polisi belajar dari kesalahan sehingga kejadian serupa tak terulang lagi," ujarnya.

Begitu juga terhadap sikap polisi yang terkesan menutup-nutupi kasus tersebut, Ilhamdi menilai kurang tepat. "Tak perlu ditutup-tutupi. Kalau mereka memberikan informasi yang jelas, masyarakat kan bisa juga membantu polisi untuk mengangkapnya," ujarnya. (mg6/kd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepergok Mesum Didenda 50 Sak Semen

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler