jpnn.com - JAKARTA - Susanti Samitha Zahran alias Susan, 31, akhirnya dibekuk aparat kepolisian di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/3). Berawal dari gelagat aneh Susan, polisi akhirnya menemukan sabu-sabu di dalam bra wanita itu.
"Kami temukan sabu-sabu seberat 0,5 gram," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno, Rabu (16/3).
BACA JUGA: Gerebek Bandar Narkoba, Temukan Sabu Senilai Belasan Juta Rupiah
Susan mengaku, hanya disuruh rekannya, Opay untuk membeli barang haram itu senilai Rp 700 ribu kepada seorang bandar. Opay lantas menyuruh Susan agar menemui Richat di Pasar Mencos Jalan Karbela, Setia Budi, Jakarta Selatan.
"Dua orang itu sekarang DPO (daftar pencarian orang, red)," terangnya.
BACA JUGA: Astaga..5 Polisi Positif Narkoba, 2 di Antaranya Perwira
Dia melanjutkan, petugas masih berada di lapangan untuk menemukan kedua orang tersebut. Saat ini, kasus Susan ditangani oleh Polsek Senen.
"Kami akan tes urine pada Susan. Untuk sementara, Susan ini hanya sebagai kurir," tandas Suyatno. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: SADIS! Tanpa Basa-basi, 2 Residivis Bacok Pemuda Tanggung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Simpan 12 Kg Sabu, Oknum TNI Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi