Hal tersebut terungkap dari hasil survei Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang dipaparkan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) , Sofjan Wanandi dalam diskusi tentang Jaminan Kelangsungan Pekerjaan dalam Sistem Outsourcing di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Selasa (30/10).
“Awalnya kami juga sempat bertanya, kenapa tidak diangkat menjadi pegawai tetap? Akhirnya kita melakukan survei. Hasilnya, ternyata para pegawai yang statusnya sudah diangkat menjadi karyawan tetap, kerjanya cenderung malas dan seenaknya. Tapi kalau statusnya masih outsourcing, justru rajin kerjanya,” ungkap Sofjan.
Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Apindo, Endang Susilowati juga mengatakan, saat ini juga cukup marak aksi pekerja yang menekan pihak manajamen perusahaan untuk dapat diangkat menjadi karyawan tetap. Menurutnya, tindakan tersebut melanggar aturan yang ada.
Endang menyebutkan, ada perusahaan anggota Apindo yang terpaksa menandatangano pengangkatan karyawan karena mendapat tekanan. Padahal, hal itu tidak dibenarkan.
"Tapi menteri tidak menindak. Bahkan, banyak pekerja yang mengintimidasi perusahaan, dan polisis bukan membubarkan tapi hanya diliat saja. Ini harus jadi perhatian pemerintah,” paparnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim dan KPK Verifikasi Berkas Perkara Simulator
Redaktur : Tim Redaksi