jpnn.com - SITUBONDO - Hukuman seberat-beratnya layak diberikan kakek 70 tahun ini. Bukannya banyak-banyak beribadah dan berbuat baik di hari tuanya, Adam malah mencabuli seorang bocah yang masih kelas tiga SD, Kamis (5/5). Dia pun dibekuk anggota Polres Situbondo, Jatim.
Ya, korban adalah SR yang merupakan tetangga Adam di Desa Jetis, Kecamatan Besuki. Sebelum memperkosa, Adam sempat mengikat tangan dan menutup mulut SR dengan lakban.
BACA JUGA: Puas Cabuli Bocah SD itu, Adam Bayar Rp 10 Ribu
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP I Gede Lila Buana Arta mengatakan, saat itu sedang SR bermain dengan beberapa temannya. SR kemudian mendatangi rumah pelaku yang tak jauh dari rumah dan tempat bermain. Tujuannya untuk mencari cucu Adam.
Namun, SR hanya bertemu dengan Adam, sedangkan cucu kakek tersebut tidak ada di rumah.
BACA JUGA: Bikin Nangis, Begini Cara Keji Adam Perkosa Bocah SD Itu
Tidak disangka, suasana sepi di rumah justru dimanfaatkan Adam.
Pelaku tidak menyadari bahwa aksinya menggagahi SR diintip dua teman korban. Setelah selesai, kedua teman korban langsung berlari dan menceritakan perihal itu kepada orang tua SR. Paman korban selanjutnya melaporkan Adam kepada polisi.
BACA JUGA: TERJADI LAGIII... Bocah SD Diikat, Disumpal, Diperkosa!
’’Dia (SR, Red) takut pulang. Keluarga tahu setelah dua temannya bercerita. Katanya, rumah pelaku sepi. Mungkin istrinya ke sawah. Jadi, sewaktu mencari cucu pelaku, dia langsung ditarik masuk,’’ kata paman korban. Dia menyebutkan, rumah pelaku dan korban masih satu kampung.
Laporan kasus pemerkosaan tersebut selanjutnya ditindak-lanjuti Unit PPA Satreskrim Polres Situbondo. Setelah menjalani pemeriksaan singkat, SR langsung dimintakan visum ke RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo. Malam itu pula polisi meluncur ke rumah Adam dan menggiringnya ke Polres Situbondo. (rri/c5/ami)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penderitaan yang Menimpa Yuyun Jangan Terjadi Lagi!!
Redaktur : Tim Redaksi