Saatnya Elpiji 3 Kg Pakai Kuota

Senin, 28 Mei 2012 – 11:18 WIB
JAKARTA – Pertamina sudah saatnya memberlakukan sistim kuota kepada agen dan pangkalan elpiji dalam menyalurkan elpiji kemasan 3 kilogram, sebagaimana yang pernah dilakukan terhadap distribusi minyak tanah sebelum konversi. Pasalnya, elpiji tabung 3 kg merupakan elpiji bersubsidi, sehingga distribusi (jual-beli) elpiji ini tidak boleh diperlakukan dengan mekanisme pasar.

"Karena itu pula Pertamina harus tegas mengatur jumlah pasokan kepada agen dan pangkalan elpiji berdasarkan jumlah konsumen terdata pada saat konversi minyak tanah ke elpiji dilakukan," kata pengamat energi dari Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria di Jakarta.

Penyaluran elpiji tabung 3 kg kuartal I-2012 mencapai 1,23 juta Metrik Ton (MT) atau 4,9 persen di atas target kuota yang diproyeksikan. Terkait over kuota itu, dari pantauan Puskepi, elpiji 3 kg sudah lama dipakai pula oleh konsumen yang tak berhak.

Perpres No 104/2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Elpiji Tabung 3 Kg, dan juga Permen ESDM No 021/2007 tentang Penyelenggaraan Penyediaan dan Pendistribusian Elpiji Tabung 3 Kg disebutkan, elpiji 3 kg diperuntukkan hanya khusus untuk rumah tangga dan usaha mikro “Pengguna elpiji 3 kg di luar ketentuan itu secara hukum harus tegas dimaknai sebagai terlarang dan harus disikapi secara tegas oleh aparat berwenang,” kata dia.
 
Menurut Sofyano, penggunaan elpiji subsidi oleh kelompok usaha menengah ke atas dipastikan bakal menguras elpiji 3 kg. Jika ini tidak diberantas dipastikan akan memicu kelangkaan elpiji 3 kg di masyarakat.

Pandangan serupa juga datang dari Anggota Komisi VII DPR Bobby Aditya Rizaldi.  Menurut dia, inti pendistribusian elpiji subsidi kemasan 3 kg untuk membantu rumah tangga miskin dan pengusaha mikro memiki tambahan pendapatan karena mereka bisa menikmati bahan bakar hemat dan murah.
 
“Kalau PT, CV, dan koperasi yang memang skalanya sudah lebih tinggi, sangat tidak adil bila tetap mengonsumsi elpiji 3 kg, harusnya mereka memakai 12 kg ke atas. Pemerintah harus menetapkan sanksi tegas seperti denda atau penjara. Problem pelaksanaan lapangan adalah tidak adanya produk penegakan hukum yang lengkap,” ungkap Bobby.

Tulus Abadi, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga mendesak supaya distribusi gas elpiji 3 kg dilakukan tertutup, sehingga agen dan pangkalan tidak seenaknya memberikan ke sembarangan orang hanya untuk mengejar untung gede.  “Ini untuk mencegah agar gas elpiji 3 kg tidak lari kemana-mana. Tidak dioplos, tapi dinikmati rakyat kecil,” katanya. (lum)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Stok BBM Aman untuk 21 Hari

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler