Sabu dalam Kolor ABG Nyaris Lolos Masuk LP

Kamis, 09 Mei 2013 – 05:15 WIB
JANTHO - Seorang remaja terpaksa berurusan dengan aparat Polres Aceh Besar. Pasalnya, ia tertangkap basah mengantongi dua paket sabu-sabu seberat 5 gram.

Barang haram ini rencananya akan dipasok ke LP Klas II B Jantho, melalui saudara tersangka, yang sudah resmi menjadi tahanan di sana. Beruntung petugas sipir penjara jeli, lantas menggeledah dan menemukan barang bukti.

Saat ditemui Metro Aceh (gRUP jpnn), Rabu (8/5) siang, Kasat Narkoba Polres Aceh Besar Iptu Andi Cakra Putra membenarkan kejadian itu. Pihaknya menerima serahan pengedar narkotika, berinisial Ri (17) warga Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar.

"Awalnya pelaku berputar-putar sebanyak lima kali di depan LP. Hal ini mengundang kecurigaan sipir, hingga menanyakan maksud Ri. Pemuda tersebut menjawab hendak mengunjungi saudaranya, di dalam tahanan. Karena hari Sabtu dan Minggu, permintaan itu ditolak. Namun rasa penasaran membuat anggota menggeledah tersangka. Hingga akhirnya ada temuan sabu-sabu di kolornya," tandas Kasat.

Saat disinggung siapa orang dimaksud dalam LP, Iptu Andi menyebut nama Adun.

"Dia Adun, baru juga ditangkap terkait kasus narkoba. Sementara ditahan di LP Jantho demi menunggu proses sidang. Atas kasus kemarin, Ri sudah diamankan ke Polres, sedangkan saudaranya tersebut tetap di LP. Gembong besarnya lagi kita uber," pungkas Iptu Andi. (msa)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bayi Dibuang Bersama Sepucuk Surat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler