Sabu Pilot Diduga Dari Pemasok Yang Sama

Selasa, 07 Februari 2012 – 08:45 WIB

JAKARTA---Penyidik Badan Narkotika Nasional terus mengembangkan kasus pilot pemakai sabu Sjaiful Salam. Hingga kemarin, pilot yang sudah mengantongi ribuan jam terbang itu masih kukuh hanya sebagai pemakai. "Itupun katanya insidental," ujar Kepala Humas Badan Narkotika Nasional Kombes Sumirat Dwiyanto di kantornya kemarin (06/02).

Perwira menengah ini menjelaskan, sabu yang dikonsumsi Sjaiful ditemukan dalam kondisi sudah dikonsumsi. "Jadi, sore dia mengkonsumsi, saat ditangkap posisinya sudah terpakai," katanya.

Penyidik menduga sabu ini dipasok oleh mafia narkoba yang sama dengan pemasok pilot Hanum Adhyaksa yang ditangkap di Makassar bulan lalu. "Arahnya mulai mengerucut, pengakuan HA memang pernah mengkonsumsi bersama-sama," kata Sumirat.

Jaringan ini diduga memang merawat konsumen dengan lihai. Mereka juga tahu pasti dimana pilot-pilot Lion Air menginap jika sedang istirahat di kota-kota besar. "Kita sekarang cek di laboratorium barang buktinya (sabu)," katanya.

Dari pengecekan itu, kadar dan racikan sabu bisa dibandingkan dengan barang bukti yang disita dari Hanum sebulan sebelumnya. "Secara ilmiah nanti bisa ditentukan apakah identik atau tidak, ada ilmunya itu," katanya.

Tim laboratorium BNN memang jago-jago. Bahkan, ada perwira yang menguasai dna ganja. Jadi, jika ada ganja bisa diketahui ganja itu dipetik di daerah mana. Pembuktian ilmiah ini nantinya menguatkan tuntutan di pengadilan.

Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution menyebut penangkapan pilot itu bisa membuat jera pengguna lainnya dalam profesi sejenis. "Terutama yang bertanggungjawab dalam moda transportasi, seperti pilot atau sopir," katanya.

Meski begitu, Saud meminta, masyarakat tidak khawatir, apalagi panik dan takut terbang dengan amskapai tertentu. "Janganlah kita membuat gaduh suasana, atau membuat kepercayaan publik terhadap maskapai itu menurun, karena sudah ada aturannya tentang pemberantasan narkoba itu," katanya.

Polri akan berkoordinasi dengan pihak pengelola bandara. "Kita juga sudah bekerjasama dengan berbagai pihak di bandara untuk mengawasi ketat penyalahgunaan narkoba ini.Kita akan memperketat pemeriksaan,dari bagasi,barang bawaan," katanya.

Mantan Kadensus 88 ini menyebut si pilot bisa dijerat dengan UU lain diluar UU Narkotika. "Kita kaji apakah ada pasal di UU Penerbangan yang bisa digunakan," katanya.

Secara terpisah, anggota Komisi V (Perhubungan)  DPR RI dari Fraksi PKS,Yudi Widiana Adia mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memeriksa dan mengaudit dokter dan laboratorium yang memeriksa pilot-pilot maskapai Lion Air. "Patut dicurigai ada kesalahan prosedur pemeriksaan urine pilot yang membuat pengguna narkoba lolos menjadi pilot dan menerbangkan pesawat. Jelas ini sangat membahayakan penumpang," katanya.

Bukan hanya IDI, pihak Kementerian Perhubungan juga harus bertanggungjawab dan menjelaskan persoalan ini agar tidak menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat.

Penggunaan narkoba oleh pilot akan berdampak hilangnya kepercayaan publik terhadap keselamatan penerbangan. Yudi menyayangkan pernyataan pimpinan Lion Air yag mengaku kesulitan mengawasi karyawannya, termasuk pilot yang kecanduan narkoba.

"Kita sudah terlalu sering mendengar permintaan maaf dari maskapai bersangkutan, namun kejadian ini terus berulang. Tentu kita tidak ingin hal yang sama kembali terulang di masa datang," katanya.(rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... YLKI: Harus Ada Jaminan Para Pilot Waras


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler