jpnn.com - MALINAU – Para pengedar narkoba tak pernah kurang akal untuk menyelundupkan barang haram itu ke Kalimantan Timur. Kali ini, para pengedar mencoba mengelabui petugas dengan cara sederhana.
Mereka mengemas lima paket sabu-sabu ke dalam tempat bedak bayi. Namun, modus itu berhasil digagalkan Satreskoba Polres Malinau. Aparat juga sukses menciduk M (31) yang diduga mendatangkan barang haram itu dari Malaysia.
BACA JUGA: Oalah! Wakasek Ini Ajak Siswi ke Ruangannya, Eh Malah di Hohohihi
“Total 14,48 gram,” terang Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan pada Kaltim Post (JPNN Group), Minggu (13/3) kemarin.
Fajar mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengembangan setelah mengamankan M. Sebab, sabu-sabu itu ditengarai dikirim dari Nunukan. Hal itu diperkuat dengan pengakuan tersangka.
BACA JUGA: Istri Histeris Sejadinya Melihat Jenazah Suami Bersimbah Darah
Selain sabu, petugas juga menyita lima handphone, buku tabungan, alat isap dan dua korek api gas. Di sisi lain, M dijerat pasal 112 yo 114 UU No 35 / 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal empat tahun. (aim/kri/jos/jpnn)
BACA JUGA: Bruuaakk! Pengendara Tewas Ditabrak dan Terseret Sejauh 10 Meter
BACA ARTIKEL LAINNYA... TEGANG! BNN Tangkap Bupati, Diwarnai Tembakan
Redaktur : Tim Redaksi