jpnn.com, JAKARTA - Pemain Timnas Indonesia Saddil Ramdani kembali terlibat masalah hukum. Merumput bersama tim milik kepolisian Bhayangkara FC, ternyata tak membuat dia takut pada kasus-kasus hukum.
Terbukti, dia sempat dilaporkan ke Polres Kendari, Sulawesi Tenggara, atas kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang lelaki bernama Irwan.
BACA JUGA: Saddil Ramdani Terpaksa Batalkan Rencana 5 Hari di Bandung
Saddil dilaporkan pada Sabtu (28/3) lalu, oleh kerabat korban Irwan yang bernama Adrian. Laporan itu terdaftar di SPKT Polres Kendari dengan nomor STPL/109/III/2020/RES KENDARI. Surat laporan itu disebarkan di salah satu grup whatsapp sepak bola nasional.
Sebuah link pemberitaan dari media lokal, Lentera Sultra, menyebutkan bahwa Saddil Ramdani dilaporkan ke Polres Kendari, Sulawesi Tenggara, oleh pelapor bernama Adrian, warga Desa Napalakura, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muda.
BACA JUGA: Bhayangkara FC Jalani Test Covid-19
Hal yang sama juga tertera di surat laporan. Saddil disangka mengeroyok dan atau menganiaya kerabat pelapor yang bernama Irwan.
Dalam surat laporan itu, juga dijelaskan bahwa ada cedera yang dialami korban. Yakni mengalami luka robek di kepala bagian kanan dan luka di sekitar bibir.
BACA JUGA: Bukan ke Persib, Saddil Ramdani Pilih Berlabuh ke Bhayangkara FC
Saat dikonfirmasi perihal ini, Saddil tak memberikan jawaban. Namun, pihak Bhayangkara FC sebagai tim yang diperkuat Saddil Ramdani, mengaku sedang berusaha menelusuri kebenaran kasus dugaan pengeroyokan ini ke Kendari.
"Masih kami cek kebenarannya mas, mohon waktu ya. Saat ini, posisi semua pemain Bhayangkara FC tengah diliburkan," kata Manajer Bhayangkara FC, AKPB I Nyoman Yogi Hermawan, Senin (30/3) malam.
Sejatinya, ini bukan kali pertama Saddil berurusan dengan kepolisian. Ibarat mencetak gol, Saddil sudah membuat brace. Sebelumnya, pada November 2018 silam, dia sempat ditahan di Mapolres Lamongan karena dilaporkan oleh kekasihnya, Anugerah Sekar karena dia terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan.
Namun, dia akhirnya dibebaskan karena laporan tersebut dicabut oleh keluarga kekasihnya. (dkk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad