jpnn.com, BRISBANE - Seorang pria, bernama Nicholas John Crilley (34), yang dituduh menyiksa, membakar, dan memerkosa seorang wanita selama penyekapan 23 hari, menghadapi hukuman seumur hidup.
Pengakuan korban di pengadilan Distrik Brisbane di Australia, begitu memilukan. Wanita yang identitasnya ditutup itu menceritakan bagaimana siksaan demi siksaan terjadi dengan intensitas yang terus meningkat.
BACA JUGA: Tiga dari Empat Pelaku Pemerkosaan Terhadap Siswi SMA Ditangkap
Paramedis yang pertama kali menemukan korban saja mengaku, bahwa awalnya mengira korban sudah meninggal dunia atau tidak ada tanda-tanda kehidupan.
Dalam pengakuan Crilley di hadapan pengadilan, ia melakukan kebrutalan kepada korbannya mulai dari penyiksaan fisik, menyiram air panas ke alat vital, membakar korban hingga dipaksa memakan kotoran sendiri.
BACA JUGA: Pelajar SMP Ini Diduga Korban Pembunuhan
Tidak itu saja, Crilley juga mengakui memerkosa korban hampir setiap hari di rumahnya, Brisbane, pada 2017. Termasuk memberikan pilihan ke korbannya, beberapa cara mengakhiri hidup.
Jaksa Penuntut Umum, Sandra Cupina, mengatakan kepada pengadilan, bahwa kerusakan fisik korban berada di levwl yang sangat tinggi.
BACA JUGA: Kejatuhan Minyak Dunia Menyeret Harga Emas Hari Ini
"Jaringan di bagian wajahnya sudah terinfeksi dan bahkan penuh dengan belatung. Korban juga menderita patah tulang, dan 46 persen tubuhnya terbakar," jelasnya dengan lirih.
Crilley pun mengaku bersalah atas 54 dakwaan dan menghadapi hukuman seumur hidup. (Mirror/mg8/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha