jpnn.com - JAKARTA - Januar Arifin, 35, harus berurusan dengan kepolisian. Dia dibeku oleh aparat Polsek Beji di Jalan H. Albaido RT 14/RW 09 No 62, Kel. Lubang Buaya, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu, (7/2) lantaran melakukan penculikan terhadap bocah berinisial J yang masih berusia 7 tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, setelah menculikm tersangka pembunuhan bocah tersebut.
BACA JUGA: Pakai Baju Orange, Jessica Peragakan Gerak-geriknya
Iqbal lantas menerangkan awal terbongkarnya kasus pembunuhan itu. "Keluarga korban memberi tahukan Polsek Beji perihal anaknya yang hilang di hari yang sama (Sabtu)," kata Iqbal saat dihubungi, Minggu, (7/2).
Iqbal melanjutkan, polisi melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi atas hilangnya anak J. Tak berselang lama, akhirnya polisi berhasil menemukan terduga penculikan di Jalan H. Albaido, Jakarta Timur.
BACA JUGA: Polisi Tutup West Mall Grand Indonesia, yang Mau Belanja Sabar Dulu Ya
"Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumahnya, ternyata benar anak itu di rumah tersangka. Tapi korban didapatkan dalam keadaan meninggal dunia di kamar mandi," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih memeriksa tersangka di Polsek Beji. Pemeriksaan juga untuk mengetahui motif tersangka melakukan penculikan dan pembunuhan itu. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Tragis, Setelah Diculik, Anak ini Dibunuh di Kamar Mandi
BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Hal Menarik tentang Rekonstruksi Ketiga Pembunuhan Mirna
Redaktur : Tim Redaksi