Sadis, Pasutri Dibantai Rekan Bisnis, Istri Hamil 8 Bulan, Mayatnya Diseret-seret Pelaku

Kamis, 30 Juli 2020 – 00:52 WIB
Pembunuhan suami istri oleh rekan bisnis. Foto: Radar Tegal

jpnn.com, TEGAL - Pembunuhan sadis dialami pasangan suami istri (pasutri), Hendi Setiawan (31) dan Citra Sari (25).

Warga Dukuh Maja Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, dibunuh di kediamannya pada Rabu (29/7) dini hari WIB.

BACA JUGA: Dulu Membunuh, Sekarang Edarkan Narkoba, Oh GG

Selang beberapa jam setelah kejadian, polisi mengamankan pelaku dan mengungkap motif di balik peristiwa sadis itu.

Dugaan sementara, motif pembunuhan dilatarbelakangi kerja sama antara korban dengan pelaku AS dalam bisnis penangkaran love bird.

BACA JUGA: Spanduk Habib Rizieq Dibakar, FPI dan Mujahid 212 Siap Siaga

Pelaku AS nekat menghabisi korban, karena ada persoalan dalam bisnis yang mereka jalani.

“Pelaku merupakan rekan bisnis korban yang selama ini bekerjasama dalam usaha penangkaran burung love bird,” kata Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, Rabu.

BACA JUGA: Artis VS Ditangkap Bersama Dua Orang, di Hotel, Hmmmm

Meski begitu, penyidik akan terus melakukan upaya pendalaman untuk mengungkap motif dan kronologi pembunuhan.

Pada saat kejadian, posisi rumah korban berada di pinggir sawah, jauh dari permukiman warga lainnya.

Diduga pelaku sempat menyeret korban yang sudah tidak berdaya. Itu diketahui dari banyaknya ceceran darah dan potongan rambut.

Selain itu, korban Citra Sari diketahui tengah mengandung anak pertama, dan sudah memasuki usia kandungan delapan bulan.

“Ada tetangga yang mendengar teriakan dari rumah korban. Namun tidak ada yang menyangka kalau terjadi peristiwa itu,” kata Nurkhasanah, tetangga korban. (radartegal)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler