jpnn.com - TARAKAN – Misteri pembunuhan siswi SMA Hang Tuah bernama Fitri, akhirnya terbongkar. Polisi hanya butuh waktu 72 jam sejak penemuan mayat Fitri yang dibuang di areal tempat pembuangan sampah (TPA) Hake Babu untuk menangkap aktor yang menghilangkan gadis cantik yang sebelumnya sempat dilaporkan keluarganya hilang pada 9 Agustus lalu.
Kapolres Tarakan, AKBP Sarif Rahman mengungkapkan, pria muda berinisial KS ditangkap pada Rabu (26/8) sekitar pukul 18.30 Wita.
BACA JUGA: Awas! Jambret Sekarang Bermoduskan Pinjam Korek Api
"Tersangka KS ini sudah ditemukan dan berhasil diungkap oleh anggota dari reskrim dengan tim polsek yang dibentuk menjadi tim khusus,” ujar Sarif dilansir Radar Tarakan (Grup JPNN.com), Kamis (27/8).
Untuk kronologis kematian Fitri, Sarif mengatakan sejak hilangnya Fitri pada tanggal 9 Agustus lalu. Korban yang saat itu sedang mengikuti kegiatan di Gereja Pantekosta Indonesia mendatangi ke rumah tersangka dengan meminta air minum. Keduanya telah lama saling mengenal.
BACA JUGA: Perkosaan Ayah Itu Terungkap dari Sepucuk Surat Sang Putri setelah 15 Tahun
“Sesampainya di rumah tersangka, ternyata di dalam terjadi hubungan hubungan atau persetubuhan. Setelah itu ada pertikaian yang terjadi sehingga berujung penganiayaan dan menghilangkan nyawa korban,” bebernya.
Kapolres mengatakan, rumah tersangka saat itu dalam keadaan kosong. Pada saat terjadi pertengkaran tersebut, tersangka pun langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. KS kemudian mengambil martil dengan cara memukuli kepala korban berulang kali sehingga korban meninggal dunia.
BACA JUGA: Kawanan Bandit Sekap IRT Perhiasan dan Uang senilai Rp25 Juta Dirampas
“Jadi saat itu rumah dalam keadaan kosong, kebetulan istri tersangka tidak ada di rumah. Sehingga tersangka melakukan aksinya,” ungkapnya.
Setelah kejadian itu, lanjut Kapolres, tersangka pun langsung membersihkan kamarnya.
“Jadi ketika korban diketahui meninggal, tersangka pun langsung membersihkan isi kamarnya dan menyimpan barang bukti,” katanya.
Sarif juga membeberkan, tersangka sempat menyimpan mayat korban di dalam gudang yang berada di belakang rumahnya selama dua hari.
“Jadi penganiayaan yang dilakukan sejak hilangnya korban, sekitar pukul 11.15 wita tersangka melakukan pembunuhan lalu disimpan di gudang selama dua hari,” ungkapnya.
Pada 11 Agustus sekitar pukul 05.00 wita, tersangka membuang korban ke tempat lokasi dimana ditemukannnya mayat Fitri pertama kali.
“Jadi subuh pagi, tanggal 11 Agustus, tersangka membawa mayat korban ke TPA Hake Babu dengan cara membungkus mayatnya dengan menggunakan kendaraan sepeda motor, lalu membawa kembali karung itu ke rumahnya,” ungkapnya. (ule/ris/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjahat Ini Tertidur di Mobil Usai Mencuri, Begini Jadinya...
Redaktur : Tim Redaksi