Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Kamis, 09 Januari 2025 – 14:33 WIB
Herman Deru - Cik Ujang saat ditemui usai penetapan. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan menetapkan Herman Deru - Cik Ujang (HDCU), sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel periode 2025-2030.

Pasangan HDCU memperoleh 2.220.437 suara atau 51,62 persen dari total suara sah.

BACA JUGA: KPU Sumsel Tuntaskan Rekap, Herman Deru Berjaya dengan Selisih Jutaan Suara

"Dengan ini kami menetapkan Herman Deru - Cik Ujang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih periode 2025-2030, keputusan ini berlaku sejak pukul 10.00 WIB, " ungkap Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya dalam Rapat Pleno Terbuka di Gedung KPU Sumsel, Kamis (9/1/2025).

Setelah penetapan, kata Andika, KPU Sumsel akan menyerahkan salinan keputusan resmi ke DPRD Provinsi Sumsel.

BACA JUGA: Raih 2.220.437 suara, Herman Deru-Cik Ujang Unggul Telak di Pilgub Sumsel 2024

"Besok, kami akan menyerahkan salinan keputusan ini ke DPRD Provinsi Sumsel," kata Andika.

Herman Deru mengucapkan syukur atas kepercayaan masyarakat.

BACA JUGA: Pilgub Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul Telak dari Eddy-Riezky dan Mawardi-Anita

"Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh rakyat Sumatera Selatan," ucap Deru.

Selanjutnya kata Deru, dirinya dan Cik Ujang akan melanjutkan visi - misi selama kampanye.

"Visi - misi kami selama kampanye akan kami implementasikan dengan baik di lapangan," kata Deru.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan penyelenggara Pilkada, serta semua pihak yang berkontribusi sehingga pesta demokrasi berjalan dengan sukses.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada tim, perorangan, dan partai politik yang telah mengantarkan HDCU menjadi gubernur terpilih," tutup Deru. (mcr35/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Herman Deru-Cik Ujang Raih Suara Terbanyak di TPS 27 Komplek Perum Bulog


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler