Sah! KPU Tetapkan Pasangan Airin-Ade dan Andra-Dimyati Cagub Cawagub di Pilgub Banten 2024

Minggu, 22 September 2024 – 19:40 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten resmi menetapkan pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur di Pilkada 2024, Minggu (22/9). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN

jpnn.com, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur di Pilkada Banten 2024.

Ihsan membeberkan dua pasangan calon yang ditetapkan ialah Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi serta Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

BACA JUGA: Pilgub Banten: Andra Soni-Dimyati Natakusumah Jalani Tes Kesehatan

Penetapan pasangan calon tersebut digelar di Hotel Aston, Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang, Minggu (22/9).

Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengatakan penetapan calon gubernur-wakil gubernur merupakan hasil dari rapat pleno.

BACA JUGA: Setelah Diusung Golkar di Pilgub Banten, Airin Rachmi Diany Bilang Begini

"Jadi, kedua pasangan calon yang mendaftar dinyatakan telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024," ucap Ihsan kepada JPNN, Minggu (22/9).

Ihsan membeberkan dua pasangan calon yang ditetapkan ialah Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi serta Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

BACA JUGA: Pilgub Banten: Andra-Dimyati Bakal Mencontoh Cara Singapura Bangun SDM Berkualitas

"Maka dari itu, dikeluarkan keputusan KPU Provinsi Banten Nomor 124 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Banten," ungkap dia.

Setelah penetapan pasangan calon, kata Ihsan, tahapan selanjutnya akan dilakukan pengundian nomor urut.

"Pengundian nomor urut akan digelar di Kantor KPU Provinsi Banten pada Senin (23/9) sekitar pukul 15.00 WIB," tutur dia. (mcr34/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler