jpnn.com - JPNN.com - Sekjen Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Novel Bamukmin didampingi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (5/1).
Novel melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait perkataan yang melecehkan di media massa.
BACA JUGA: Persiapan Debat, Ahok Latihan Otot
Penasehat hukum dari ACTA, Nurhayati menerangkan, saat itu Ahok di depan awak media mengatakan bahwa Novel merasa malu bekerja di perusahaan Amerika.
Sehingga dengan sengaja mengubah huruf Pizza Hut menjadi Fitsa Hats.
BACA JUGA: Profesor Hukum Ini Heran Lihat Performa JPU Kasus Ahok
"Padahal Novel sendiri tak pernah merasa malu dan sengaja menutupi pengalaman kerjanya di perusahan asing yang notabene milik Amerika dan nonmuslim," kata Nurhayati di SPKT Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).
Untuk memperkuat tuduhan tersebut, lanjut Nurhayati, pihaknya membawa beberapa bukti pada saat Ahok berbicara didepan awak media.
BACA JUGA: Habib Novel Polisikan Ahok terkait Fitsa Hats
"Pertama artikel dari media online. Yang kedua video Pak Ahok sedang bicara di depan wartawan salah satu televisi swasta," ungkap dia.
Sementara itu, Novel menyayangkan perkataan Ahok yang jauh dari pokok persidangan kasus penistaan agama. Untuk itu, dia berharap pihak kepolisian segera mengusut laporannya.
"Harapan saya untuk segera diproses laporannya," tegas Habib Novel.
Laporan tersebut teregister dalam LP/55/I/2017/PMJ/ Dit Reskrimsus, tanggal 5 Januari 2017, terlapor Ahok dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP junto Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (3) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bakal Dilaporkan Soal Fitsa Hats, Ahok: Sudah Biasa
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga