Sah, Sekjen Partai Demokrat Jadi Anggota DPR Yang Terhormat

Rabu, 14 Februari 2018 – 13:18 WIB
Hinca Panjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan kini resmi menyandang status sebagai anggota DPR yang terhormat. Hinca menjadi legislator melalui proses pergantian antar-waktu (PAW) untuk menggantikan Rudi Hartono Bangun dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III.

Rudi mundur dari DPR karena maju menjadi calon bupati pada Pilkada Langkat tahun ini. Sedangkan pelantikan Hinca sebagai anggota DPR digelar dalam rapat paripurna yang digelar hari ini 14/2).

BACA JUGA: Dukung Program Jokowi, Istri Bamsoet Pimpin Gerakan Menanam

“Pimpinan DPR menerima Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2018 tentang peresmian pergantian antarwaktu anggota DPR dan MPR Hinca Panjaitan menggantikan Rudi Hartono Bangun dari Fraksi Partai Demokrat,” kata Ketua DPR Bambang Soesatyo saat memimpin pelantikan.

PD juga melakukan PAW terhadap dua legislator lainnya. Yakni Syamsul Luthfi dari dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Benny K Harman dari dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) I. Luthfi yang menjadi calon bupati Lombok Timur digantikan oleh Nanang Samudera.

BACA JUGA: Sisa Jabatan Setahun, Kok Kursi Pimpinan DPR/MPR Ditambah?

Sedangkan Benny digantikan oleh Yosep Badoeda. Benny yang sebelumnya wakil ketua Komisi III DPR berhenti dari posisinya sebagai wakil rakyat karena maju pada Pemilihan Gubernur NTT.

esuai Pasal 8 ayat 3 Tata Tertib DPR, anggota PAW sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah atau janji dipandu pimpinan DPR. Hinca, Nanang serta Yosep pun maju ke depan paripurna mengucapkan sumpah dan janji sebagai anggota DPR. (boy/jpnn)

BACA JUGA: 4 Kandidat Berebut Kursi Ketua Partai Demokrat

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tak Gubris Pasal Panggil Anggota DPR Harus Izin Presiden


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler