Sah! Usulan Pansus Karlahut Diserahkan ke Pimpinan DPR

Rabu, 28 Oktober 2015 – 18:00 WIB
Ilustrasi asap. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) tinggal menunggu pengesahan di paripurna DPR. Pasalnya, sejumlah pimpinan komisi IV DPR selaku inisiator telah menyerahkan usulannya kepada Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Rabu (28/10).

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron, usulan ini sudah ditandangani 171 anggota dari delapan fraksi.

BACA JUGA: Generasi Muda, Ini Harapan Ketua DPR untuk Kalian

"Inisiatif datang dari komisi IV, sudah 171 anggota lintas komisi yang tanda tangani usulan  dari 8 fraksi, minus Hanura dan Nasdem," kata Herman di sela-sela pertemuan dengan pimpinan DPR.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi mengatakan, pembentukan pansus itu bukan untuk mengganggu kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang sedang berjibaku memadamkan api dan asap.

BACA JUGA: Pemuda Wajib Kawal Reformasi

"Inisasi Pansus ini dalam rangka membantu pemerintah, bukan merongrong kewibawaan pemerintah. Karena sudah tiga bulan lebih masalah asap masih terjadi. Sedangkan bicara lahan, itu lintas kementerian lembaga, termasuk juga proses perizinannya,” kata Viva.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, usulan akan diproses sesuai peraturan dan perundang-undangan.

BACA JUGA: LSM Apresiasi Keputusan MK Ini

"Tentunya kami pimpinan pasti akan terima dan proses sesuai peraturan perundang-undangan, besok ada bamus (badan musyawarah). Mudah-mudahan bisa saya susulkan dalam rapat bamus. Karena 30 Oktober paripurna. Sehingga agenda ini bisa jadi agenda dalam paripurna," ujarnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemantau Bisa Gugat Hasil Pilkada Calon Tunggal, Ini Dasarnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler