Sahroni Ingatkan Konstituennya soal Bahaya Pinjol Ilegal dan Judi Online

Minggu, 15 Oktober 2023 – 21:58 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan konstituennya soal bahaya pinjol ilegal dan judi online saat kunjungan reses ke Dapil 3 DKI Jakarta, Sabtu (14/10) dan Minggu (15/10). Foto Tim ASC

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan konstituennya soal bahaya judi online saat kunjungan reses ke Dapil 3 DKI Jakarta, Sabtu (14/10) dan Minggu (15/10).

Dalam agenda reses tersebut, politikus NasDem itu menemui warga di Kecamatan Kebon Jeruk dan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

BACA JUGA: Sahroni NasDem: Tindakan KPK Terhadap SYL Sewenang-wenang

Masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut juga mendapat paket bantuan untuk kebutuhan sehari-hari berupa sembako.

Saat reses tersebut, Sahroni berpesan kepada masyarakat agar, menjauhi dan menghindari penggunaan pinjaman online (pinjol) ilegal dan aktivitas judi online (judol).

BACA JUGA: Analisis Pakar soal Putusan MK terkait Usia Capres-Cawapres, Ini Paling Mungkin

Dia mewanti-wanti bahwa pinjol ilegal dan judi online sangat menyengsarakan masyarakat.

"Hari ini saya mau mengingatkan dua hal, soal pinjol dan judol. Karena dua hal ini yang sekarang paling banyak menyengsarakan masyarakat di bawah," ujar Sahroni.

BACA JUGA: Ini Lho Daftar 6 Kapolda yang Dimutasi Kapolri

Dia pun mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait perputaran uang judi online.

"Angkanya pun enggak main-main. Untuk judol saja, kemarin PPATK bilang perputaran uangnya tembus sampai Rp 200 T. Duit rakyat semua loh itu,” tuturnya.

Sahroni juga menyosialisasikan terkait bahaya dan solusi bagi masyarakat yang telah terlibat dalam kedua aktivitas tersebut.

“Jadi buat yang masih berani main judol hati-hati, selaku mitra kerja Komisi III, saya sudah minta PPATK dan OJK untuk blokir rekening pemain maupun bandar," ujarnya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang masih terjerat pinjol ilegal dan diteror secara tidak manusiawi oleh para penagih utang, bisa langsung melaporkan masalahnya kepada polisi.

"Langsung lapor ke polisi. Kalau polisi enggak respons, boleh lapor ke saya, biar saya yang pasang badan," kata Sahroni.

Dia juga meminta masyarakat tidak mencoba sesuatu hal yang memberikan iming-iming tidak masuk akal karena hal semacam itu dipastikan berpotensi penipuan.

"Kalau ada yang kasih iming-iming enggak masuk akal, langsung ditolak saja. Lagian hari gini mana ada yang mau kasih uang cuma-cuma seperti itu, jelas penipuan," ucap Sahroni.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler