jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Menteri Hukum dan AHM (Menkumham) Yasonna Laoly segera merancang kebijakan yang efektif dan tegas demi menunjang dua program prioritasnya.
Dua program prioritas pada 2021 yang disampaikan Yasonna dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (17/3) yaitu menyelesaikan masalah over kapasitas dan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
BACA JUGA: Menkumham Yasonna Paparkan Capaian Kinerja Ditjen Imigrasi Sepanjang 2020
Sahroni mengatakan persoalan over kapasitas dan peredaran narkoba di lapas menjadi masalah lama di Kemenkumham, sehingga harus segera ditemukan penyelesaiannya.
"Pak Yasonna perlu menyusun kebijakan yang memang betul-betul efektif dan efisien demi mengatasi masalah ini hingga ke akar-akarnya," ujar Sahroni dalam keterangannya.
BACA JUGA: Politikus PDIP Tegur Wamenkumham Eddy Hiariej saat Rapat di DPR
Terkait penjara yang over kapasitas, kata legislator Partai NasDem itu, ada data yang menyatakan salah satu lapas di Sulawesi Tengah kelebihan penghuni hingga 198 persen.
Hal itu menurut Sahroni sangat tidak ideal, terutama di masa pandemi Covid-19 yang mengharuskan menjaga jarak.
BACA JUGA: Kompol ZM Meninggal Usai Ditangkap Satgas Antinarkoba Polda Riau
"Bayangkan, itu baru satu data lapas saja, belum lapas-lapas lain dengan kondisi serupa. Oleh karena itu, perlu segera dirancang sebuah kebijakan baru yang dapat menyelesaikan persoalan tersebut," tutur Sahroni.
Politikus asal Tanjung Priok itu lantas menyoroti kasus peredaran gelap narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.
Menurut Sahroni, masalah itu tidak hanya mencoreng nama baik Kemenkumham, tetapi juga sangat membahayakan masa depan generasi muda. Sebab, narkoba merupakan salah satu kejahatan besar.
"Kalau sampai narkoba bisa beredar di lapas, ini sangat mencoreng nama baik Kemenkumham. Oleh karena itu saya dukung kedua program prioritas Pak Yasonna, dan tentunya nanti akan terus dukung dan awasi pelaksanaannya," pungkas Sahroni.(fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam