JPNN.com

Sahroni Minta Polisi Selesaikan Kasus Anak Nikita Mirzani yang Berlarut-Larut

Senin, 13 Januari 2025 – 19:39 WIB
Sahroni Minta Polisi Selesaikan Kasus Anak Nikita Mirzani yang Berlarut-Larut - JPNN.com
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus dugaan persetubuhan Vadel Badjideh dengan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.

Kasus itu sebelumnya sempat direspons pengacara Hotman Paris yang heran lantaran laporan yang dibuat Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan tidak kunjung ditindaklanjuti.

BACA JUGA: Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun

Sebelumnya, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 lalu dengan pasal UU Perlindungan Anak.

Nikita melaporkan Vadel terkait dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.

BACA JUGA: Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi

Oleh karena itu, Sahroni meminta Kapolda Metro Jaya untuk segera memproses laporan terkait kasus tersebut.

"Saya minta atensi Pak Kapolda Metro Jaya agar segera selesaikan dugaan kasus seksual dan aborsi yang dialami Lolly ini, karena memang sudah terlalu lama kasusnya mandek di Polres Jaksel," kata Sahroni, Senin (13/1/2025).

BACA JUGA: Ini Fakta soal Mobil Land Cruiser Berstiker Setwapres Kecelakaan di Sukabumi, Oalah

Selain itu, Sahroni menilai delik laporannya juga tidak main-main, persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan aborsi.

Sahroni pun memahami beratnya beban yang dirasakan orang tua ketika mengetahui sang anak mengalami perlakuan demikian. "Jadi, polisi memang harus bergerak cepat," ujarnya.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu ingin pihak kepolisian selalu memprioritaskan kasus-kasus kejahatan seksual, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur.

Menurut Sahroni, kasus serupa juga sedang marak terjadi, sehingga dia meminta agar kepolisian menaruh perhatian lebih dalam menangani kasus kekerasan seksual.

"Jangan diulur-ulur prosesnya, kasihan korban dan keluarganya mengalami trauma. Orang tua mana yang bisa sabar anaknya dibegitukan?" ujar Sahroni.

Dia pun berharap kasus Lolly dapat segera terselesaikan jika Kapolda Metro Jaya telah turun tangan.

"Saya yakin, kalau Pak Kapolda Metro sudah mau turun tangan, tidak butuh lama menyelesaikan kasus ini. Pokoknya harus objektif, adil, dan transparan," kata Sahroni.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler