jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merekomendasikan agar pemberhentian siswa disabilitas bernama Valyano Boni Raphael dari SPN Polda Jabar dievaluasi.
Sahroni juga mendorong agar Propam Polda Jabar turut memeriksa kejanggalan dalam pemberhentian Valyano.
BACA JUGA: Sahroni Minta Polresta Depok Segera Tangkap Perampok Bersenpi di Cilodong
Hal itu disampaikan Sahroni setelah memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Karo SDM Polda Jabar, Kepala Sekolah SPN, dan keluarga Valyano Boni Raphael yang diberhentikan, di Komisi III DPR, Kamis (6/2/2025).
Dala rapat itu, Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudy Ferdiansyay menyebut siswa bernama Valyano dikeluarkan karena dua aspek, yaitu mental kepribadian dan aspek akademis.
BACA JUGA: Ternyata Ini Motif Pembunuhan Mbak Sri Pegawai Bank Keliling di Bekasi
Valyano disebut sering bolos jam pelajaran dan berbohong. Sementara, keluarga siswa SPN itu menyebut anaknya justru kerap mendapat perlakuan intimidasi penculikan saat di dalam sekolah dan bolos akibat sakit.
Dala kasus ini, Valyano diberhentikan dari SPN Polda Jabar enam hari menjelang pelantikan.
BACA JUGA: Kronologi Penemuan Mayat Mbak Sri yang Dibunuh Nasabah saat Menagih Utang
"Komisi III akan melapor ke Pak Kapolri terkait kasus ini. Kami juga minta Pak Kapolda Jabar mengevaluasi pemberhentian Valyano. Karena alasan pemberhentiannya agak rancu. Seperti dibilang bolos, padahal yang bersangkutan memang lagi sakit," kata Sahroni, Kamis.
Legislator Partai NasDem itu yakin kasus ini terjadi lantaran ulah segelintir oknum di SPN Polda Jabar yang perlu dicari tahu motifnya.
"Makanya Propam Mabes Polri harus ikut turun tangan usut seluruh dugaan yang dilaporkan korban. Soal dugaan penculikan, intimidasi, dan lain sebagainya yang melanggar aturan," tutur Sahroni.
Sahroni melihat Valyano bersikap normal, tidak seperti yang disebutkan dalam laporan SPN Polda Jabar, bahkan dia menyayangkan laporan tersebut karena bersifat menyakitkan korban dan keluarganya.
"Saya dan kita semua lihat, Valyano ini bersikap normal dan waras, tidak seperti yang dilaporkan SPN Polda Jabar. Ketika ditanya bisa menjawab dengan baik. Ya, kita sebagai manusia, ya, mendengar korban disebut sakit jiwa atau segala macam, itu rasanya kurang mengenakan," ucapnya.
"Jadi, Pak Kepala SPN, habis ini bapak harus benahi internal bapak. Bapak, kan juga baru menjabat, ini memang waktunya untuk benahi," lanjut Sahroni.
Dia berharap berharap kejadian di SPN Polda Jabar ini menjadi catatan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Kita semua ingin instansi Polri selalu bisa profesional, humanis, seperti yang selalu Pak Kapolri instruksikan. Jangan lagi ada kejadian seperti ini," ucap Sahroni.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam