Sahroni Puji Pendekatan Tim Siber Bareskrim kepada Penyebar Hoaks, Lebih Humanis

Rabu, 24 Februari 2021 – 20:33 WIB
Ilustrasi melawan hoaks. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji pendekatan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dalam menertibkan penyebar hoaks di media sosial.

Diketahui, mulai hari ini, Rabu (24/2), tim siber Bareskrim Polri mulai mengirimkan peringatan virtual kepada sejumlah akun media sosial yang kedapatan menyebar konten hoaks yang berpotensi pidana.

BACA JUGA: Beredar Hoaks Ashanty Meninggal, Begini Reaksi Anang Hermansyah

Legislator Partai Nasdem itu menilai pendekatan baru ini merupakan langkah positif dan progresif sehingga patut diacungi jempol.

“Ini adalah pendekatan baru yang segar dan positif, di mana polisi lebih mengutamakan pendekatan yang humanis dalam menindak dugaan hoax daripada langsung melakukan penindakan," kata Sahroni dalam keterangannya  di Jakarta.

BACA JUGA: Menurut Ferdinand, Kerumunan Menyambut Jokowi Sama dengan Massa Habib Rizieq di Bandara

Politikus asal Tanjung Priok ini mengatakan kebijakan yang diambil oleh tim siber Bareskrim itu merupakan kerja yang tidak mudah karena harus melakukan koordinasi dengan ahli dari berbagai latar belakang.

Selain itu, pendekatan tersebut juga wujud dari komitmen Polri dalam memberantas penyebaran konten hoaks di masyarakat. Utamanya melalui media sosial.

BACA JUGA: Hasil Spesimen Rambut Positif Narkoba, Jennifer Jill Akan Kembali Diperiksa

"Langkah dari Direktorat Siber Polri ini sangat genius, dan saya sangat apresiasi karena untuk melakukan koordinasi bersama ini butuh effort yang besar," ucap Sahroni.

Pihaknya juga mengatakan bahwa peringatan virtual kepada penyebar konten hoaks ini merupakan bentuk upaya Bareskrim dalam menjalankan misi Polri untuk menjadi satuan yang lebih humanis.

Hal itu sejalan dengan apa yang diinginkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengusung konsep Polri Presisi.

"Artinya mereka tidak harus langsung dipidanakan, cukup diberi peringatan terlebih dahulu. Dengan begitu menurut saya Polri sudah menjalankan arahan Kapolrinya, yaitu menjadi Polri yang lebih humanis," pungkas Sahroni.(fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler