Sahroni Sebut Tindakan Irjen Fadil Contoh Implementasi Restorative Justice

Sabtu, 30 Juli 2022 – 21:25 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI menyoroti langkah Kapolda Metro Jaya irjen Fadil Imran memaafkan Nyoman Edi (33), pria yang mengedit profilnya di Wikipedia.

Momen Irjen Fadil Imran menemui Nyoman yang ternyata sudah ditangkap polisi itu dibagikan akun @kapoldametrojaya di Instagram, Sabtu (30/7).

BACA JUGA: Irjen Fadil Dituduh Terima Suap dari Ferdy Sambo, Sahabat Polisi Indonesia Gerak Cepat

Selain memaafkan Edi, jenderal bintang dua itu juga memutuskan meminta penyidik menghentikan proses penyidikan melalui pendekatan restoratif justice.

Sahroni menilai keputusan Fadil merupakan sikap bijak dalam menghadapi kritikan masyarakat.

BACA JUGA: Kematian Brigadir J, Ini Pernyataan Terbaru Komnas HAM, Ferdy Sambo Siap-Siap Saja

Menurut dia, berbagai kritik dari publik memang harus dihadapi dengan kepala dingin dan mengedepankan prinsip restorative justice.

"Apa yang dilakukan Pak Kapolda Metro adalah contoh nyata penerapan restorative justice di tubuh Polri," kata Ahmad Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

BACA JUGA: Detik-Detik Kopda Muslimin Pulang ke Rumah, Lalu Novi Menangis Minta Tolong, Keluarga Histeris

Legislator Partai NasDem itu menilai sikap Irjen Fadil memaafkan pelaku juga menjadi contoh baik tentang bagaimana menghadapi kritik.

"Saya rasa langkah Kapolda Metro sudah sangat arif dan bijak," lanjut bendahara umum Partai NasDem itu.

Sahroni menyebut penerapan prinsip restorative justice dalam menangani kasus seperti yang dilakukan Nyoman Edi memang diperlukan dan harus dimulai dari internal Polri.

Dia juga berharap yang dilakukan mantan kapolda Jawa Timur itu bisa menjadi teladan bagi para anggota Polri.

"Restorative justice sejatinya harus dimulai sejak dalam pikiran dan hati para polisi, terutama jenderal-jenderal, agar menjadi contoh dan teladan bagi anggota-anggota di bawahnya," ucap Ahmad Sahroni.

Sebelumnya, Nyoman Edi membuat narasi di Wikipedia dengan menyunting informasi bahwa Irjen Fadil Imran menerima suap dari kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Pria Ini Blak-blakan soal Pembicaraan dengan Ferdy Sambo di Kantor Propam Polri

"Saat ini, Fadil diduga menerima suap dari Ferdy Sambo agar tidak menangkap dan menahan dirinya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J Hutabarat di 2022," begitu narasi di Wikipedia dikutip JPNN.com, Selasa (26/7) lalu.

Saat bertemu Irjen Fadil sebagaimana video yang diunggah akun @kapoldametrojaya, Nyoman mengakui kesalahan dan meminta maaf. (fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler