jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi ketegasan Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) yang menindak pemilik kendaraan menggunakan pelat nomor polisi palsu.
Apresiasi disampaikan Sahroni setelah melihat unggahan akun Instagram @tmcpoldametro, Minggu (28/1) yang memperlihatkan razia serta penindakan terhadap pemilik kendaraan dengan pelat nomor rahasia palsu.
BACA JUGA: Ahmad Sahroni Center Bakal Adakan Bazar Minyak Goreng di Jakarta Utara dan Jakbar
Pengendara yang masih nekat menggunakan pelat kendaraan palsu diperingatkan soal ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa pelat rahasia atau pelat khusus baru juga tidak kebal terhadap sistem ganjil genap di DKI Jakarta.
BACA JUGA: Momen Ganjar Melamar Aktivis Perempuan jadi Timses di Yogyakarta
Sahroni juga menyoroti pemakaian pelat palsu pada kendaraan erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang pengendaranya di jalan sehingga merugikan masyarakat.
"Bagus, pengguna pelat rahasia palsu memang wajib ditindak secara tegas dan keras. Karena sudah pasti, para pemalsu pakai ini buat gagah-gagahan, sewenang-wenang, yang berujung merugikan para pengguna jalan lainnya," ucapnya di Jakarta, Senin (29/1).
BACA JUGA: Detik-Detik Motor dan Sedan Bertabrakan di Serpong, 2 Orang Tewas
Legislator Partai NasDem itu bahkan mendorong kepolisian menerapkan hukuman bagi pengendara yang masih nekat pakai pelat palsu.
"Jadi, diberi hukuman saja kalau ada yang kedapatan masih memakai. Toh, sudah jelas-jelas enggak boleh, masih nekat pula,” lanjutnya.
Sahroni menilai bila penggunaan pelat palsu dibiarkan, hal itu dapat masyarakat terus berprasangka buruk kepada pejabat di jalan.
Dia bahkan menduga beberapa temuan pengguna pelat rahasia yang ugal-ugalan di jalan, merupakan para oknum pemalsu.
"Karena mereka-mereka ini yang bikin masyarakat jadi punya stigma negatif sama pejabat negara di jalan. Kesannya pejabat itu ugal-ugalan, serobot aturan sana-sini, padahal faktanya? Banyak pengguna pelat rahasia palsu di jalan," ujarnya.
Akan tetapi, katanya, masyarakat juga kesulitan membedakan mana pelat khusus yang asli dengan palsu.
"Masyarakat susah membedakannya. Hanya polisi yang bisa, bahkan bisa jadi, yang selama ini kelihatan ugal-ugalan itu sebenarnya para pemalsu,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Sahroni meminta Polri terus lakukan razia pelat rahasia palsu secara berkala agar memberikan efek jera kepada para pemalsu tersebut.
"Polisi harus terus lakukan razia di jalanan, beresin yang masih nekat-nekat itu. Publikasikan kalau perlu, agar memberi efek jera dan peringatan kepada para pelaku. Ini pelanggaran yang fatal soalnya,” kata Sahroni.(fat/jpnn.com)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam