jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Saipul Jamil masih terus mengupayakan bisa bebas lebih cepat dari tahanan.
Mantan kuasa hukum Saipul Jamil, Dedi Junaedi bahkan telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
BACA JUGA: Atta Halilintar Pamer Map Lamaran, Ada Nama Krisdayanti
Menurut Dedi, pihak kuasa hukum Saipul Jamil telah mengajukan PK terkait kasus korupsi.
"Kalau upaya hukum luar biasa itu dikabulkan, mudah-mudahan satu bulan ke depan Bang SJ (Saipul Jamil) bisa keluar, tetapi kalau tidak pun ya mengikuti aturan," kata Dedi Junaedi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/3).
BACA JUGA: Namanya Terseret Aliran Dana Korupsi Bansos, Cita Citata Bilang Begini
Dedi mengatakan bhawa pihak kuasa hukum berharap PK yang diajukan mantan suami Dewi Perssik itu bisa dikabulkan hakim.
Apabila dikabulkan, Saipul Jamil diperkirakan bisa bebas bulan depan.
BACA JUGA: Nindy Ayunda: Aku Ingin Berpisah
"Tetapi balik lagi bahwa kewenangan dikabulkan itu ada di tangan hakim," bebernya.
Seperti diketahui, Saipul Jamil mengajukan PK atas kasus penyuapan terhadap mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.
Bang Ipul, sapaan Saipul Jamil, telah menjalani 5 tahun penahanan dari vonis 8 tahun penjara akibat kasus pencabulan ditambah kasus suap panitera. (mcr7/JPNN)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Firda Junita