jpnn.com, BANGALORE - Polisi Bangalore India mengumumkan telah mengamankan ribuan kendaraan yang dikendarai pemiliknya yang keluar rumah di masa lockdown.
Tidak tanggung-tanggung, polisi menyita 2.000 unit motor setiap harinya karena dianggap melanggar peraturan yang sudah ditentukan.
BACA JUGA: Lepas Batuan Tabung Oksigen, Menko Airlangga: Insyallah Saudara-Saudara di India Mendapatkan Manfaat
Dikutip dari Cartoq, Senin (31/5), setiap motor yang diamankan disimpan di kantor polisi setempat dan baru bisa diambil oleh pemiliknya jika sudah ada keputusan dari pengadilan.
Namun, dengan banyaknya pelanggar membuat lahan parkir di kantor polisi itu tidak sanggup menampung ribuan unit kendaraan.
BACA JUGA: COVID-19 Menggila, Indonesia Hentikan Sementara Impor Daging Kerbau dari India
Sebagian kendaraan seperti mobil, bajaj dan motor diparkir di bahu jalan.
Melihat tingginya angka kendaraan itu, petugas pun melepas lebih dari 10.000 unit kendaraan yang disita dalam sepuluh hari terakhir.
BACA JUGA: Cerita Konjen RI di Mumbai soal Cara India Tekan Jumlah Kasus Baru Covid 19
Dengan catatan pemilik kendaraan harus membayar denda sebesar 500 rupee atau sekitar Rp 100 ribu per motor, dan 1.000 rupee atau setara Rp 200 ribu untuk satu mobil.
Selain itu pemilik kendaraan juga wajib membuat surat pernyataan, tidak akan mengulangi kembali perbuatannya. (ddy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian