Sakit Hati Dipanggil "Gerandong;, Embat Motor Ayah Tiri

Selasa, 10 November 2015 – 00:53 WIB

jpnn.com - SUKOHARJO - Pujo Seno (28), warga Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Wonosobo,  nekad mencuri sepeda motor milik ayah tirinya, Rohman. Sepeda motor ia curi ketika sang ayah sedang nonton pagelaran kesenian lengger di kampung sebelah.

Pujo mengaku, aksi pencurian tersebut ia lakukan lantaran merasa dendam dengan ayah tirinya yang selalu memanggil dirinya dengan sebutan "gerandong".

BACA JUGA: Suami Antar Anak Sekolah, Istri Ditemukan Bersimbah Darah

Selain itu dirinya juga dilarang sang ayah menggunakan sepeda motor tersebut. Padahal sepeda motor itu dibeli melalui uang kiriman ibunya yang saat ini bekerja sebagai TKI di Singapura.

“Saya sakit hati, sering dipanggil gerandong. Saya tidak diperbolehkan pinjam sepeda motor itu, padahal sepeda motor itu milik ibu kandung saya,” ungkapnya kesal.

BACA JUGA: Pasangan Kumpul Kebo Ketemu Mantan Suami, Cemburu, Dihajar

Menurut tersangka, sejak membeli sepeda motor itu, dirinya baru dua kali menggunakan. Itupun dia pakai bersama dengan adik tirinya. Sikap ayah tirinya itulah yang kemudian membuat dirinya marah dan memicu niat buruk untuk mencuri Honda Supra X 125 warna hitam Nopol AA 5391 HP serta sebuah helm INK warna hitam.

Dia langsung kabur membawa sepeda motor curiannya ke kompleks Waduk Mrican dan baru kembali menjelang Senin dinihari.  Pujo ditangkap Satuan Reskrim Polres Wonosobo di rumah neneknya tanpa perlawanan

BACA JUGA: Duel dengan Kawan Satu Kontrakan, Tangan Nyaris Putus

Kapolres Wonosobo AKBP Azis Andriansyah, melalui Kasat Reskrim AKP Suharjono, membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku yang mencuri sepeda motor milik ayah tirinya tersebut.

“Kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 24 Oktober 2015 pukul 21. 30 WIB di rumah korban di Dusun Gembor Kelurahan Sukoharjo,” ungkapnya

Hingga tadi malam pelaku masih mendekam di ruang tahanan Polres Wonosobo, dijerat pasal 363 Jo 367 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (gus/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Polisi Terlibat Pemerkosaan Wanita Muda, Sudah Ditahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler