jpnn.com, KAYUAGUNG - Musmulyadi alias Kalung Bin Mat Husin, 38, warga Desa Sungai Sibur, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tersangka pembakaran lahan tebu PT PNS milik Ketut Swastika bin Nyoman Pasak Arnaye akhirnya diringkus polisi pada (3/3) lalu.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra mengatakan tersangka berhasil ditangkap setelah anggotanya mendapat informasi terkait keberadaan pelaku dari warga.
BACA JUGA: Razia Preman di Kayuagung, Polisi Sita 3 Senpira dan Peluru
Selanjutnya, anggota Opsnal langsung meluncur dan melakukan penangkapan di TKP. Berdasar laporan, tersangka ditangkap pada Selasa (5/3) sekira pukul 11.00 WIB oleh anggota Polsek Sungai Menang.
“Pelaku kini sudah dibawa ke Polsek Sungai Menang untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya, Rabu (6/3).
BACA JUGA: Lahan Tebu 8 Hektar Hancur Dilalap Api
Kepada polisi, pelaku mengaku membakar lahan tebu milik PT PNS mengunakan korek api. Lahan tebu seluas 15,84 hektare tersebut dibakar lantaran sakit hati.
Menurut tersangka, dia melakukan pembakaran tersebut karena sakit hati pondok di lahan yang di klaim di tanah HGU PT PNS tersebut di rusak oleh perusahaan.
BACA JUGA: Kakak Gagal Selamatkan Adik Saat Mengarungi Sungai Komering
Akibat kejadian ini, pihak perusahaan menderita kerugian lebih kurang Rp 84.872.105. (uni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ambulans Kecelakaan, Pasien Kritis Meninggal Dunia
Redaktur & Reporter : Budi