jpnn.com, JAKARTA - Artis peran Nikita Mirzani batal menyambangi kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait laporan yang dilayangkan Sam Aliano.
Menurut Muannas Alaidi, kuasa hukum Nikita Mirzani, kliennya sedang sakit sehingga tak bisa hadir.
BACA JUGA: Dicekal Tampil di TV, Nikita Mirzani Rugi Miliaran Rupiah
"Nikita lagi kurang enak badan, jadi kami saja yang hadir karena memang sudah dijadwalkan," jelas pengacara Nikita Mirzani, Muanas Alaidid di kantor KPI, Selasa (17/10).
"Awalnya dia ingin datang, tapi gak bisa. Dia juga sempat minta reschedule, tapi kan enggak bisa ya," tambahnya.
BACA JUGA: Ajak Damai, Nikita Minta Sam Aliano Cabut Laporan di KPI
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia oleh Sam Aliano terkait dengan cuitannya di Twitter yang menyinggung Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Ketua Pengusaha Muda Indonesia itu, meminta pihak KPI untuk mencekal wanita seksi itu untuk tampil di televisi.
BACA JUGA: Pak Anies, Tolong Dengarkan Harapan Nikita Mirzani Ini
Atas laporan Sam Aliano, Nikita Mirzani kemudian melaporkan Ketua Pengusaha Muda Indonesia itu ke polisi. Dia merasa dirugikan dengan laporan Sam Aliano. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nikita Mirzani: Jangan Main-main Sama Janda!
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh