JAKARTA - Saksi Benita Pratiwi, membantah keterangan yang diberikannya kepada Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penyidikan perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM Korlantas Polri. Ia mengaku ketakutan ketika memberikan keterangan kepada Penyidik KPK.
Bekas Sekretaris Pribadi Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo, terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang, itu menyampaikan bantahannya saat dicecar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor di persidangan, Jumat (12/7).
Awalnya Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo, mempertanyakan, apa benar saksi pernah didatangi Ketua Panitia Lelang Driving Simulator AKBP Teddy Rusmawan yang membawa kantong plastik hitam.
"Waktu itu saya ditanya penyidik, katanya Pak Teddy-nya sendiri sudah bilang. Saya sempat takut," ujar Benita.
Ia mengaku tak diancam saat memberikan keterangan. Namun, kata dia, saat diperiksa didoktrin oleh penyidik. "Dikasih doktrin-doktrin, katanya mbak jangan bohong, ingat anak, ingat orang tua dan karir. Saya jadi ketakutan sendiri pak. Tapi saya tidak pernah menerima," katanya.
Suhartoyo kemudian mengingatkan saksi agar tidak memberikan kesaksian bohong lagi yang akhirnya menguntungkan terdakwa. (boy/jpnn)
Bekas Sekretaris Pribadi Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo, terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang, itu menyampaikan bantahannya saat dicecar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor di persidangan, Jumat (12/7).
Awalnya Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo, mempertanyakan, apa benar saksi pernah didatangi Ketua Panitia Lelang Driving Simulator AKBP Teddy Rusmawan yang membawa kantong plastik hitam.
"Waktu itu saya ditanya penyidik, katanya Pak Teddy-nya sendiri sudah bilang. Saya sempat takut," ujar Benita.
Ia mengaku tak diancam saat memberikan keterangan. Namun, kata dia, saat diperiksa didoktrin oleh penyidik. "Dikasih doktrin-doktrin, katanya mbak jangan bohong, ingat anak, ingat orang tua dan karir. Saya jadi ketakutan sendiri pak. Tapi saya tidak pernah menerima," katanya.
Suhartoyo kemudian mengingatkan saksi agar tidak memberikan kesaksian bohong lagi yang akhirnya menguntungkan terdakwa. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masalah Kelebihan Kapasitas di Lapas Diminta Diselesaikan
Redaktur : Tim Redaksi