JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan komisaris PT Radina Niaga Mulia berinisial EDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian dan penggunaan fasilitas kredit oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB Cabang Surabaya ke PT Cipta Inti Permindo (PT CIP).
Informasi yang berkembang EDA adalah Elda Devianne Adiningrat, saksi kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang melibatkan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq yang kini tengah disidik KPK.
Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Setia Untung Arimuladi, Elda ditetapkan sebagai tersangka sesuai surat perintah penyidikan No Print-22/F.2/Fd.1/02/2013 tanggal 21 Februari 2013.
Elda, tambah Untung, menjadi tersangka karena perusahaannya menjadi salah satu vendor penerima fasilitas kredit untuk melaksanakan pengadaan bahan baku pakan ikan. "Bukannya melaksanakan pengadaan, tersangka justru menyerahkannya pada tersangka YS," jelas Untung dalam ketereangannya Jumat (22/2).
Dengan begitu, lanjut Untung, hingga kini, untuk kasus BPD Jabar-Banten, penyidik telah menetapkan 5 tersangka. Elda menyusul tersangka sebelunya yakni YS Direktur PT CIP, DPS yang merupakan Direktur Komersil PT E Farm Bisnis Indonesia, DY mantan Direktur Utama PT E Farm Bisnis Indonesia.
Nama lain, ESD yang merupakan manajer komersil Bank BJB cabang Surabaya. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Januari 2013 lalu.
Nama Elda yang merupakan mantan Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia mencuat ke publik setelah terkuaknya kasus suap impor daging sapi. Elda dan Luthfi bahkan telah dilarang pergi ke luar negeri oleh KPK.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto sempat membenarkan pihaknya pernah memeriksa Elda sekitar 2 pekan lalu. Sementara soal Elda yang diduga terlibat dalam 2 kasus korupsi sekaligus, menurut Andhi, telah dikoordinasikan dengan KPK.(pra/jpnn)
Informasi yang berkembang EDA adalah Elda Devianne Adiningrat, saksi kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang melibatkan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq yang kini tengah disidik KPK.
Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Setia Untung Arimuladi, Elda ditetapkan sebagai tersangka sesuai surat perintah penyidikan No Print-22/F.2/Fd.1/02/2013 tanggal 21 Februari 2013.
Elda, tambah Untung, menjadi tersangka karena perusahaannya menjadi salah satu vendor penerima fasilitas kredit untuk melaksanakan pengadaan bahan baku pakan ikan. "Bukannya melaksanakan pengadaan, tersangka justru menyerahkannya pada tersangka YS," jelas Untung dalam ketereangannya Jumat (22/2).
Dengan begitu, lanjut Untung, hingga kini, untuk kasus BPD Jabar-Banten, penyidik telah menetapkan 5 tersangka. Elda menyusul tersangka sebelunya yakni YS Direktur PT CIP, DPS yang merupakan Direktur Komersil PT E Farm Bisnis Indonesia, DY mantan Direktur Utama PT E Farm Bisnis Indonesia.
Nama lain, ESD yang merupakan manajer komersil Bank BJB cabang Surabaya. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Januari 2013 lalu.
Nama Elda yang merupakan mantan Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia mencuat ke publik setelah terkuaknya kasus suap impor daging sapi. Elda dan Luthfi bahkan telah dilarang pergi ke luar negeri oleh KPK.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto sempat membenarkan pihaknya pernah memeriksa Elda sekitar 2 pekan lalu. Sementara soal Elda yang diduga terlibat dalam 2 kasus korupsi sekaligus, menurut Andhi, telah dikoordinasikan dengan KPK.(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Soroti Definisi Suap sebagai Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi