jpnn.com, JAKARTA - Aktris Jennifer Dunn kembali menjalani persidangan atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang beragendakan keterangan dua orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jennifer Dunn terungkap menambah dosis sabu-sabu untuk dikonsumsi bersama temannya.
BACA JUGA: Jennifer Dunn Tempati Sel Mewah di Rutan Pondok Bambu?
Menurut Rico, saksi dari JPU, pada Minggu, 31 Desember 2017 lalu, Jennifer Dunn sudah menerima 0,25 gram sabu-sabu dari Ferly atas pemesanannya yang semula sekitar 0,6 gram.
"Ferly ditangkap lebih dulu di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu pukul 16.00 WIB. Ferly mengaku dirinya melakukan transaksi dengan Jennifer, di MCD Kemang, Jakarta Selatan pukul 08.00 WIB," kata Rico di ruang sidang.
BACA JUGA: Kasihan, Tubuh Jupiter Fortissimo Terserang Penyakit Kulit
Baca juga: Jennifer Dunn Tempati Sel Mewah di Rutan Pondok Bambu?
"Setelah itu tim kami bergerak ke rumah Jennifer di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kami menangkap Jennifer sekitar pukul 17.30 WIB," tambahnya.
BACA JUGA: Jennifer Dunn Kecewa Tak Didampingi Suami
Saat itu, lanjut Rico, Ferly hanya memberikan sabu seberat 0,25 gram. Namun, menurut Rico, Ferly diminta Jennifer untuk mengirimkan sisa pemesanan sabu-sabunya.
"Setelah itu kata Ferly dia akan mengirimkan sisanya ke rumah Jennifer, tapi tidak tahu jam berapanya," ucapnya.
Menurut pengakuan Jennifer pada Rico, sabu-sabu itu langsung dikonsumsi bersama temannya bernama Raditya.
"Jadi Jennifer ngakunya habis terima barang dari Ferly, dia langsung konsumsi sabu nya itu di kamarnya bersama Raditya," ungkapnya.
Oleh karena itu, Rico mengatakan pihaknya menemukan barang bukti sedotan plastik yang digunakan Jennifer memindahkan sabu-sabu dari plastik ke cangklong.
"Setelah dilakukan penggeledahan. Ada bekas sabu-sabu di sedotannya itu," ujar Rico.(mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Respons Sarita Soal Penikahan Suami dan Jennifer Dunn
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh