jpnn.com - JAKARTA - Anggota tim pemenangan pasangan Prabowo-Hatta asal Provinsi Papua, Vincent Dogomo mengaku dapat ancaman saat rapat pleno rekapitulasi di wilayahnya. Hal tersebut diungkapkan Vincent saat bersaksi dalam sidang ketiga sengketa Pemilu Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Vincent, dirinya adalah saksi mandat pasangan Prabowo-Hatta dalam pleno rekapitulasi di Kabupaten Dogyai tanggal 17 Juli silam. Tapi dalam kesempatan itu ia ditekan agar tidak mengajukan keberatan apa-apa dan langsung menyetujui hasil rekapitulasi.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Bantah Akil dan Rachmat Yasin Adu Mulut di Rutan
"Saya diancam di sana, makanya saya tidak berani keberatan saat proses rekapitulasi. Demi keselamatan saya," kata Vincen di hadapan majelis hakim dan pihak-pihak berperkara.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam rapat pleno itu terjadi insiden pengusiran terhadap wakil bupati setempat. Hal ini semakin mengintimidasi Vincent dan rekan-rekannya.
BACA JUGA: Tim Transisi tak Boleh Masuk Kabinet
"Jangankan saya, wakil bupati saja diusir saat rekapitulasi suara," ungkapnya.
Namun saat ditanya oleh Mahkamah tentang identitas sang pengancam Vincent enggan mengungkapkan. Ia mengaku tidak berani berbicara terlalu jauh tentang ancaman tersebut.
BACA JUGA: Golkar Banten Tolak Wacana Percepatan Munas
Bahkan setelah pimpinan majelis yang juga Ketua MK, Hamdan Zoelva memberi jaminan keselamatan, Vincent tetap memilih bungkam. "Susah saya menjawabnya. Saya tidak berani yang mulia," ujar Vincent kepada Hamdan.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi final KPU, di Kabupaten Dogyai pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla keluar sebagai peraih suara terbanyak dengan 89.536 suara. Sementara pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak mendapat suara sama sekali di kabupaten itu. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Garap Kontraktor, Camat dan PNS Karawang
Redaktur : Tim Redaksi