Saksi Sebut Machfud Ajarkan Anas Soal Gantung di Monas

Jumat, 29 Agustus 2014 – 00:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sopir Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso, Yanto Sutrisno menyebut bahwa majikannyalah yang mengajarkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum soal gantung di Monas jika sampai terkait dengan kasus Hambalang.

Keterangan itu disampaikan Yanto pada saat bersaksi dalam persidangan perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/8). Yanto menyampaikan keterangan itu ketika ditanya jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

BACA JUGA: Pemerintah-DPR Sepakat 87 RUU Pemekaran Tetap Dibahas

"Apakah Machfud Suroso pernah menceritakan kepada saudara bahwa Machfud yang mengajarkan kepada terdakwa Anas, jika saya korupsi 1 rupiah dari Hambalang saya digantung Monas?" tanya Jaksa Yudi Kristiana.

"Iya betul," jawab Yanto.

BACA JUGA: Prabowo Minta Ketum Gerindra Didoakan

Yanto menjelaskan, Machfud menceritakan hal itu ketika dalam perjalanan menuju ke rumah Anas di Duren Sawit. "Di mobil waktu jalan ke rumah Pak Anas," ujarnya.

Menurut Yanto, pada saat itu Anas belum ditetapkan KPK sebagai tersangka. "Belum," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Ketua Umum Gerindra Meninggal Dunia di Usia 62 Tahun

BACA ARTIKEL LAINNYA... Innalillahi, Ketua Umum Gerindra Suhardi Meninggal Dunia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler